Denpasar, Berandabali.id – Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebenarnya bisa menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi Bali. Setiap wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata dikenakan pungutan sebesar Rp150 ribu yang ditujukan untuk mendukung perlindungan alam dan budaya Bali.
Namun, persoalannya bukan hanya mengenai besaran pungutan. Tingkat pembayaran PWA hingga kini disebut baru berada di kisaran 34-35 persen dari jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali.
Wakil Ketua Umum Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) sekaligus anggota Kelompok Ahli Gubernur Bali bidang Pariwisata, Dr. Yoga Iswara, menilai Bali memiliki kesempatan khusus untuk mendapatkan sumber pendanaan tambahan melalui kebijakan tersebut.
“Kita harus menyadari bahwa Bali memiliki keistimewaan dengan adanya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023,” kata Yoga.
Menurutnya, PWA merupakan sebuah privilege bagi Bali. Skema pungutan terhadap wisatawan juga bukan sesuatu yang hanya diterapkan di Bali karena sejumlah negara telah menerapkan kebijakan serupa untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan kebudayaan.
Namun, peluang tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Kalau kita melihat proses yang terjadi dari tahun 2024 hingga sekarang, memang jumlahnya belum mencapai hal yang maksimal. Jadi baru kurang lebih antara 35% tingkat pencapaiannya,” ujar Yoga.
Salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah sistem pembayaran dan pengawasan yang belum sepenuhnya terintegrasi.
Bali disebut masih memiliki keterbatasan dalam melakukan pengecekan secara langsung karena sistem PWA belum terintegrasi penuh dengan sistem imigrasi. Pemerintah Bali juga tengah menjajaki integrasi pembayaran PWA dengan sistem All Indonesia.
“Kalau seandainya masuk ke All Indonesia, itu mungkin prosesnya bisa lebih maksimum,” katanya.
Menariknya, wisatawan yang telah membayar PWA justru sebagian besar sudah menyelesaikan kewajibannya sebelum tiba di Bali.
Yoga menyebut sekitar 95 persen wisatawan yang telah membayar PWA melakukannya dari negara asal sebelum melakukan perjalanan ke Bali.
“Artinya ada sebuah movement, ada orang yang memang sudah melakukan itu langsung, 95% itu bayarnya tidak di kedatangan di sini,” ujarnya.
Karena itu, keterlibatan maskapai penerbangan, konsulat, konsulat kehormatan, serta online travel agent dinilai penting untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wisatawan.
Informasi mengenai PWA dapat diberikan sejak wisatawan masih berada di negara asal sehingga kewajiban pembayaran dapat diselesaikan sebelum keberangkatan.
Yoga berharap langkah tersebut mampu meningkatkan tingkat pembayaran secara bertahap. Dari sekitar 34-35 persen saat ini, tingkat kepatuhan diharapkan dapat meningkat menjadi sekitar 40 persen dan terus bertambah.
Namun, peningkatan jumlah pembayaran bukan satu-satunya pekerjaan rumah Bali.
Menurut Yoga, persoalan transparansi juga menjadi hal yang sangat penting. Ketika wisatawan diminta membayar pungutan untuk ikut menjaga alam dan budaya Bali, masyarakat maupun wisatawan perlu mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan.
Ia mendorong agar informasi mengenai penerimaan PWA dan penggunaan dananya dapat disampaikan secara terbuka melalui platform Love Bali.
“Saya setuju transparansi juga bisa dilakukan dalam website, website Love Bali pendapatannya seperti apa, mungkin per minggu sudah di-update, kemudian program-program yang sudah dilakukan,” kata Yoga.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik. Wisatawan yang membayar PWA perlu melihat bahwa uang yang mereka keluarkan benar-benar memberikan dampak terhadap Bali.
Yoga berharap dana PWA tidak hanya menjadi angka dalam laporan penerimaan pemerintah, tetapi dapat digunakan secara nyata untuk melindungi lingkungan, menjaga kebudayaan dan mendukung kebutuhan infrastruktur Bali.
“Intinya kami sangat mendukung dan kami berharap momentum dan privilege Bali ini bisa kita maksimalkan untuk kembali membangun Bali dari proteksi atau rejugenasi daripada budaya, kemudian alam, bahkan kalau bisa infrastructure,” ujarnya.
Kebutuhan tersebut semakin penting seiring pertumbuhan pariwisata Bali yang terus memberikan tekanan terhadap lingkungan, budaya dan infrastruktur.
Karena itu, keberhasilan PWA seharusnya tidak hanya diukur dari berapa banyak wisatawan yang membayar pungutan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah seberapa besar manfaat yang benar-benar kembali kepada Bali.
Ketika wisatawan diminta ikut membayar untuk menjaga Pulau Dewata, masyarakat juga berhak mengetahui ke mana dana tersebut mengalir dan apa hasil yang telah diberikan.
Dengan sistem pembayaran yang semakin terintegrasi serta transparansi penggunaan dana yang lebih terbuka, PWA diharapkan tidak sekadar menjadi pungutan bagi wisatawan asing, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menjaga alam, budaya dan keberlanjutan pariwisata Bali. (Tim Berandabali.id)