ANGGOTA DPRD BALI GUNG COK SOROTI KASASI SENGKETA MENARA Rp3,3 TRILIUN: PEMKAB BADUNG HARUS SERIUS, JANGAN SAMPAI IKLIM USAHA TERGANGGU

 

Denpasar,BerandaBali.id – Anggota DPRD Provinsi Bali Fraksi Partai Golkar, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E. alias Gung Cok, meminta Pemerintah Kabupaten Badung serius menghadapi proses kasasi dalam sengketa pembangunan dan pengelolaan infrastruktur menara telekomunikasi dengan PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

Gung Cok menilai perkara tersebut tidak bisa dipandang sebagai sengketa biasa. Selain nilai gugatan materiil yang mencapai sekitar Rp3,3 triliun, perkara ini menurutnya juga berkaitan dengan kepastian hukum, tata kelola investasi, serta iklim persaingan usaha di Kabupaten Badung.

“Kami dukung langkah hukum kasasi yang diajukan Pemkab Badung,” tegas Gung Cok saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).

Menurut Gung Cok, sebagai pemerintah daerah sekaligus tuan rumah investasi, Pemkab Badung memiliki aturan yang harus menjadi pijakan dalam menjalankan kerja sama dengan dunia usaha. Di sisi lain, aturan tersebut juga perlu memberikan kepastian bagi investor dan pelaku usaha.

“Sebagai tuan rumah, dalam hal ini Pemkab Badung tentu memiliki aturan soal investasi yang harus dihormati para investor. Kalau sampai kalah, saya juga merasa heran,” ujar Gung Cok.

Gung Cok: Kasasi Harus Dikawal Serius

Gung Cok menekankan agar Pemkab Badung tidak setengah hati menghadapi proses kasasi di Mahkamah Agung. Menurutnya, seluruh argumentasi hukum, dasar perjanjian, regulasi daerah hingga dampak terhadap iklim usaha perlu dipersiapkan secara matang.

“Pemkab Badung harus serius dalam penyelesaian gugatan ini, apalagi nilai ganti rugi yang begitu besar dan untuk terciptanya iklim usaha yang sehat di wilayah Badung,” katanya.

Ia berpandangan, penyelesaian perkara ini bukan hanya menyangkut hubungan hukum antara Pemkab Badung dengan PT Bali Towerindo Sentra Tbk, tetapi juga perlu memperhatikan konsekuensi yang lebih luas terhadap dunia usaha di Badung.

READ  Bupati Sanjaya Dorong Reforma Agraria Berbasis Data Presisi 

Sebagai seorang pengusaha sekaligus legislator, Gung Cok mengatakan dirinya memahami bahwa kepastian regulasi sangat penting bagi pelaku usaha. Rekomendasi dan kebijakan pemerintah daerah dapat menjadi pijakan bagi pengusaha dalam menjalankan aktivitas bisnis.

Namun, ia mengingatkan agar penerapan kebijakan tidak menimbulkan persoalan dalam persaingan usaha.

“Sebagai pengusaha saya paham bahwa rekomendasi akan menjadi pijakan pengusaha dalam berusaha. Tapi, kalau sudah berbau monopoli tentu menimbulkan iklim usaha yang tidak sehat,” tegasnya.

Soroti Aturan Menara Telekomunikasi

Dalam pandangannya, Gung Cok juga menyinggung Peraturan Bupati Badung Nomor 62 Tahun 2006 tentang Penataan dan Pembangunan Infrastruktur Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Badung, yang menjadi salah satu regulasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Ia meminta Pemkab Badung mampu memberikan argumentasi hukum yang kuat pada tingkat kasasi, khususnya terkait konsekuensi penerapan kebijakan tersebut terhadap tata kelola infrastruktur menara dan persaingan usaha.

Sengketa ini sendiri berkaitan dengan kerja sama pembangunan dan pengelolaan infrastruktur menara telekomunikasi antara Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

Berdasarkan informasi perkara, Pengadilan Tinggi Bali melalui Putusan Nomor 200/PDT/2026/PT DPS tanggal 20 Agustus 2026 memenangkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk dalam perkara melawan Pemkab Badung. Dalam putusan tersebut, Pemkab Badung dinyatakan melakukan wanprestasi dalam perjanjian kerja sama pembangunan dan pengelolaan infrastruktur menara telekomunikasi.

Putusan tingkat banding tersebut juga memuat perintah terkait perpanjangan kerja sama selama 20 tahun hingga 7 Mei 2047, serta sejumlah ketentuan lain yang berkaitan dengan infrastruktur menara telekomunikasi di Badung.

Atas putusan tersebut, Pemkab Badung kemudian menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

Gung Cok Tekankan Kepastian dan Persaingan Sehat

Gung Cok berharap proses hukum di tingkat kasasi dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

READ  Resmi Dilantik, KONI Gianyar 2026- 2030 Mahayastra Dorong Kompetisi Berjenjang dan Sport Tourism

Ia juga menilai penting bagi Badung untuk tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah, kepastian investasi, kepentingan masyarakat, serta terciptanya persaingan usaha yang sehat.

“Yang terpenting bagaimana penyelesaian persoalan ini memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Badung,” ujarnya.

Dengan demikian, perhatian Gung Cok terhadap perkara tersebut bukan semata-mata pada besarnya nilai gugatan, tetapi juga pada bagaimana kebijakan pemerintah daerah dan kerja sama dengan dunia usaha dapat berjalan dengan aturan yang jelas, konsisten, serta tetap memberikan ruang bagi persaingan usaha yang sehat.

Kini, proses hukum perkara sengketa menara telekomunikasi tersebut memasuki tahapan kasasi. Gung Cok berharap Pemkab Badung benar-benar memanfaatkan tahapan hukum tersebut untuk menyampaikan seluruh argumentasi dan kepentingannya secara maksimal di hadapan Mahkamah Agung.

Gung Cok menegaskan, kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat menjadi dua hal penting yang tidak boleh diabaikan dalam penyelesaian sengketa tersebut. (Tim)

Populer

Dari Supir Trek dan Warisan Keluarga, Bakso Balung Babi Beranak Tut Lonto Jadi Buruan Pecinta Kuliner di Bali 

Selama 37 Tahun Menekuni Aktuaria dan Hukum, Arya Bagiastra Bawa Perspektif Profesional dalam Tata Kelola PPPSRS

Mamaka Fun Run Vol. 3: Lari Lebih Besar, Komunitas Lebih Besar, Tujuan Lebih Besar

Lansia Terperosok ke Jurang Dalam di Karangasem Berhasil Dievakuasi

Pemkab Badung Berpartisipasi dalam Colours of Cultures Festival Ke-10

Terbaru

Dari Supir Trek dan Warisan Keluarga, Bakso Balung Babi Beranak Tut Lonto Jadi Buruan Pecinta Kuliner di Bali 

Selama 37 Tahun Menekuni Aktuaria dan Hukum, Arya Bagiastra Bawa Perspektif Profesional dalam Tata Kelola PPPSRS

Mamaka Fun Run Vol. 3: Lari Lebih Besar, Komunitas Lebih Besar, Tujuan Lebih Besar

Lansia Terperosok ke Jurang Dalam di Karangasem Berhasil Dievakuasi

Pemkab Badung Berpartisipasi dalam Colours of Cultures Festival Ke-10