Selama 37 Tahun Menekuni Aktuaria dan Hukum, Arya Bagiastra Bawa Perspektif Profesional dalam Tata Kelola PPPSRS

 

BALI | Berandabali. Id— Pengelolaan rumah susun tidak hanya membutuhkan kemampuan administratif, tetapi juga pemahaman hukum, tata kelola organisasi, transparansi, serta perlindungan terhadap hak pemilik dan penghuni. Aspek-aspek tersebut menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan akan pengelolaan hunian vertikal yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Dalam konteks tersebut, Adv. Dr. Drs. Arya Bagiastra, S.E., S.H., M.H., M.M., FSAI., AAIJ., AMRP., CLA., CTA., CIAC., merupakan sosok profesional dengan latar belakang multidisiplin yang mencakup bidang aktuaria, hukum, asuransi, perpajakan, manajemen, dan pengembangan bisnis.

Profesional yang memiliki pengalaman lebih dari 37 tahun tersebut dikenal melalui perjalanan kariernya di berbagai bidang, mulai dari konsultasi aktuaria, pengelolaan perusahaan asuransi, manajemen risiko, hingga konsultasi hukum dan tata kelola organisasi.

Kompetensi lintas bidang ini relevan dengan kebutuhan pengelolaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), termasuk di lingkungan Cervino Village Apartemen, Jalan KH Abdullah Syafei Kavling 27, Tebet Barat, Jakarta Selatan.

Pengalaman panjang di bidang aktuaria, asuransi, dan manajemen

Arya Bagiastra memiliki rekam jejak profesional dalam mengembangkan proses bisnis, mengidentifikasi peluang pasar, memperkuat daya saing organisasi, serta mendorong pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas.

Pengalamannya juga mencakup kepemimpinan organisasi, peningkatan kinerja profesional, dan pengembangan inisiatif bisnis melalui pendekatan manajemen yang berorientasi pada hasil.

Dalam perjalanan kariernya, Arya pernah menduduki sejumlah posisi strategis di industri asuransi dan konsultasi aktuaria. Di antaranya sebagai Technical Manager dan Actuary di Bakrie Life pada 1994–1997, Vice President dan Actuary di Mandiri Life pada 1997–2000, serta Technical Director dan Actuary di perusahaan yang sama pada 2001–2002.

Ia juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur dan Aktuaris di Kompujasa Aktuaria Indonesia pada 2002, serta berkiprah sebagai penasihat aktuaria bagi Dewan Komisaris dan jajaran direksi Pelindo III pada 2005.

Pengalaman lainnya meliputi keterlibatan dalam konsultasi aktuaria, pengelolaan risiko asuransi, penilaian kewajiban, dan konsultasi keuangan. Sejak November 2018, Arya tercatat mendirikan dan menjalankan KKA Arya Bagiastra sebagai pendiri sekaligus aktuaris publik.

Rangkaian pengalaman tersebut memberikan landasan profesional dalam memahami persoalan organisasi dari sisi risiko, keuangan, kepatuhan, serta keberlanjutan usaha.

READ  Made Agus Mahayastra selaku bupati Pantau Langsung Pilkel Serentak, di kabupaten Gianyar 

Memadukan kompetensi hukum dan keuangan

Selain berpengalaman di bidang aktuaria, Arya Bagiastra juga memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang hukum, akuntansi, matematika, dan manajemen.

Ia meraih gelar Sarjana Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dari Universitas Mahasaraswati Denpasar pada 1986, Magister Manajemen dengan konsentrasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Jakarta School of Management pada 2000, Sarjana Hukum dari Universitas Azzahra pada 2013, serta Magister Hukum dari Universitas Jayabaya pada 2017.

Pada 2019, ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tridharma. Ia juga tercatat menempuh program doktoral bidang Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya pada 2024.

Dari sisi perizinan dan sertifikasi profesional, Arya memiliki lisensi Aktuaris Publik yang diterbitkan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK), Kementerian Keuangan RI, pada 2017. Ia juga memiliki lisensi advokat, kuasa hukum pajak, auditor hukum, dan kuasa hukum pasar modal sesuai data profesional yang disampaikan.

Sejumlah kualifikasi lainnya meliputi Fellow of the Society of Actuaries of Indonesia (FSAI), Associate of the Indonesian Insurance Institute (AAIJ), Ahli Manajemen Risiko Asuransi (AMRP), Certified Tax Advisor (CTA), Certified Legal Auditor (CLA), dan Certified Indonesian Actuarial Consultant (CIAC).

Kombinasi kompetensi tersebut memperluas perspektifnya dalam memahami hubungan antara kepatuhan hukum, pengelolaan keuangan, pengendalian risiko, serta tanggung jawab profesional.

Pemahaman regulasi PPPSRS menjadi bekal penting

Pengelolaan PPPSRS memiliki karakteristik tersendiri karena berkaitan langsung dengan hak pemilik dan penghuni, pengelolaan kepentingan bersama, administrasi organisasi, serta pemeliharaan dan pengelolaan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan kelembagaan PPPSRS menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong tata kelola rumah susun yang tertib dan berkelanjutan.

Dalam data kompetensinya, Arya tercatat mengikuti kegiatan terkait pemahaman regulasi dan kelembagaan PPPSRS dalam pengelolaan rumah susun yang diselenggarakan dalam lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia pada September 2026.

Pemahaman terhadap regulasi tersebut relevan untuk mendukung pengelolaan organisasi yang berlandaskan ketentuan hukum, memperjelas tanggung jawab para pihak, serta mendorong proses pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

READ  Subak Padang Lantang Lolos Sertifikasi Organik Buktikan Pesisir Desa Lebih Mampu Hasilkan Padi Organik Unggulan

Dalam praktiknya, tata kelola PPPSRS membutuhkan keseimbangan antara kepentingan individu pemilik atau penghuni dan kepentingan kolektif seluruh komunitas rumah susun.

Transparansi pengelolaan, ketertiban administrasi, kejelasan kewenangan, dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan antara pengurus dan anggota perhimpunan.

Etika profesi dan akuntabilitas menjadi fondasi

Di luar aspek teknis dan regulasi, etika profesi juga memiliki peranan penting dalam menjaga integritas organisasi dan kepercayaan masyarakat.

Salah satu rujukan dalam bidang jasa aktuaria adalah Kode Etik Asosiasi Kantor Konsultan Aktuaria Indonesia (AKKAI) Tahun 2022, yang menekankan profesionalisme, integritas, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap norma dan ketentuan organisasi.

Kode etik tersebut mengatur kewajiban anggota dalam hubungan dengan organisasi, perusahaan, pengguna jasa, sesama anggota, masyarakat, dan pemerintah.

Dalam hubungan dengan pengguna jasa, prinsip yang ditekankan mencakup perlakuan adil, kejujuran, kehati-hatian, objektivitas, perlindungan informasi rahasia, dan penghindaran konflik kepentingan.

Sementara itu, mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa standar profesional tidak berhenti pada pernyataan prinsip, tetapi juga diterapkan melalui prosedur pemeriksaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Nilai-nilai tersebut memiliki relevansi lebih luas bagi tata kelola organisasi. Setiap keputusan yang menyangkut kepentingan banyak orang perlu dilandasi pertimbangan yang objektif, proses yang transparan, dan tanggung jawab yang jelas.

Meski memiliki ruang lingkup berbeda, prinsip-prinsip etika profesi dapat menjadi perspektif pendukung dalam membangun budaya organisasi yang tertib, profesional, dan berintegritas.

Aktif dalam organisasi adat dan kebhinekaan di Bali

Arya Bagiastra juga memiliki pengalaman dalam organisasi kemahasiswaan, sosial, kebhinekaan, serta kelembagaan adat di Bali.

Pada masa mahasiswa, ia pernah menjadi Sekretaris Senat Mahasiswa FKIP Universitas Mahasaraswati Denpasar serta Ketua Himpunan Mahasiswa MIPA Matematika pada periode 1984–1986.

Dalam kiprahnya di organisasi, ia tercatat menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Gerakan Adat Senusantara (DPD Forgas) Provinsi Bali dan Ketua Umum Aliansi Kebhinekaan Bali untuk periode 2024–2029.

Ia juga tercatat sebagai Sekretaris Pasikian Pacalang Bali pada Majelis Desa Adat Provinsi Bali untuk periode 2026–2029, pimpinan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) periode 2026–2029, serta Prajuru Majelis Desa Adat Provinsi Bali urusan pararem periode 2025–2030.

READ  Menyingkap Makna Wuku Wayang, Mengenali Kala dalam Diri, dan Menapaki Jalan Dharma di Tengah Zaman Oleh: Luh Irma Susanthi, S.Sos., M.Pd.

Keterlibatan tersebut memperlihatkan ruang pengabdiannya yang tidak terbatas pada sektor bisnis dan profesi, tetapi juga mencakup kehidupan sosial, kebudayaan, dan kelembagaan masyarakat.

Pengalaman organisasi dapat menjadi bekal dalam membangun komunikasi, mengelola perbedaan pandangan, serta mempertemukan kepentingan beragam pihak. Hal-hal tersebut juga dibutuhkan dalam organisasi yang menaungi pemilik dan penghuni rumah susun.

Kontribusi keilmuan melalui publikasi

Di bidang akademik, Arya turut memiliki publikasi ilmiah yang berkaitan dengan hukum dan dinamika regulasi.

Dua publikasi yang tercatat pada 2024 adalah Legal Unification Policy on the Comparison of the Traditional Legal Systems Bali and Lombok serta The Evolution of Labour Protection Legislation Following the Enactment of the Labour Creation.

Kedua topik tersebut berkaitan dengan perkembangan sistem hukum, perbandingan hukum tradisional, serta evolusi perlindungan tenaga kerja dalam perubahan regulasi.

Kehadiran publikasi tersebut melengkapi rekam jejaknya di bidang profesional dengan perhatian terhadap kajian hukum dan perkembangan kebijakan.

Mendorong pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan

Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di bidang aktuaria, asuransi, manajemen, serta konsultasi hukum, Arya Bagiastra memiliki latar belakang yang relevan untuk memahami persoalan organisasi dari berbagai sudut pandang.

Dalam pengelolaan rumah susun, tantangan tidak hanya berkaitan dengan aspek operasional, tetapi juga menyangkut tata kelola, kepatuhan regulasi, pengendalian risiko, pengelolaan keuangan, serta hubungan antara pengurus dan anggota perhimpunan.

Pendekatan yang mengintegrasikan aspek hukum, keuangan, dan manajemen dapat menjadi salah satu landasan untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih terukur dan akuntabel.

Pada akhirnya, kualitas tata kelola PPPSRS tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi atau struktur organisasi, tetapi juga oleh konsistensi penerapan aturan, keterbukaan informasi, dan komitmen untuk menempatkan kepentingan bersama sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan.

Profil Arya Bagiastra mencerminkan perjalanan profesional lintas disiplin yang mempertemukan pengalaman industri, pendidikan, kompetensi hukum, dan pengabdian organisasi. Bekal tersebut menjadi relevan dalam mendorong penguatan profesionalisme dan tata kelola yang bertanggung jawab di lingkungan organisasi maupun komunitas hunian vertikal. (Tim)

Populer

Dari Supir Trek dan Warisan Keluarga, Bakso Balung Babi Beranak Tut Lonto Jadi Buruan Pecinta Kuliner di Bali 

Mamaka Fun Run Vol. 3: Lari Lebih Besar, Komunitas Lebih Besar, Tujuan Lebih Besar

Lansia Terperosok ke Jurang Dalam di Karangasem Berhasil Dievakuasi

Pemkab Badung Berpartisipasi dalam Colours of Cultures Festival Ke-10

Raih Penghargaan Nasional di ITMW 2026 Bupati Adi Arnawa Gagas Strategi Pariwisata Badung 5.0

Terbaru

Dari Supir Trek dan Warisan Keluarga, Bakso Balung Babi Beranak Tut Lonto Jadi Buruan Pecinta Kuliner di Bali 

Mamaka Fun Run Vol. 3: Lari Lebih Besar, Komunitas Lebih Besar, Tujuan Lebih Besar

Lansia Terperosok ke Jurang Dalam di Karangasem Berhasil Dievakuasi

Pemkab Badung Berpartisipasi dalam Colours of Cultures Festival Ke-10

Raih Penghargaan Nasional di ITMW 2026 Bupati Adi Arnawa Gagas Strategi Pariwisata Badung 5.0