GIANYAR | Berandabali, id — Kawasan pesisir selama ini kerap menghadapi tantangan dalam pengembangan pertanian, terutama karena berada di wilayah hilir yang menerima aliran air dari kawasan hulu. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat petani di Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, untuk mengembangkan pertanian organik.
Melalui Subak Padang Lantang, para petani Desa Lebih kini berhasil membuktikan bahwa lahan pertanian di kawasan pesisir juga mampu menghasilkan padi organik berkualitas. Bahkan, komoditas padi yang dibudidayakan telah berhasil melewati proses sertifikasi organik resmi.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Lebih di bawah kepemimpinan Perbekel I Wayan Agus Muliana, S.AP., dalam mendorong pertanian sehat, perlindungan lahan produktif, peningkatan kesejahteraan petani, sekaligus membangun ekonomi sirkular berbasis masyarakat.
I Wayan Agus Muliana secara tegas menyuarakan pentingnya mempertahankan lahan pertanian dan menolak berbagai bentuk ancaman yang dapat menggerus keberadaan lahan produktif di Desa Lebih.
Menurutnya, pertanian organik bukan sekadar perubahan cara bertani, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga tanah, menghasilkan pangan sehat, sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi petani.
“Pertanian organik memiliki keunggulan yang holistik. Selain menjaga kesuburan dan kualitas tanah dalam jangka panjang serta menghasilkan pangan yang lebih sehat, sistem ini juga memberikan kepastian harga jual produk yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Berawal Sejak 2023
Program budidaya padi organik di wilayah Subak Desa Lebih telah dijalankan secara konsisten sejak 2023. Menariknya, program tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi diintegrasikan dengan pengelolaan sampah berbasis sumber yang dilakukan masyarakat.
Sampah organik yang telah dipilah dari sumbernya kemudian diolah oleh TPS3R Desa Lebih menjadi pupuk kompos. Pupuk tersebut selanjutnya dikembalikan kepada petani untuk mendukung kebutuhan pertanian organik.
Pemerintah Desa Lebih memberikan bantuan pupuk kompos sebanyak 4 ton per hektare. Selain itu, petani juga memperoleh bantuan benih unggul varietas Mentik Wangi Susu atau Inpari 32 sebanyak 23 kilogram per hektare, paket pestisida nabati dan asap cair masing-masing sebanyak 5 liter.
Pemdes Lebih juga menanggung penuh biaya pengolahan lahan dan biaya tanam.
Skema tersebut menjadi contoh bagaimana persoalan sampah dapat diubah menjadi sumber daya yang kembali memberikan manfaat bagi sektor pertanian.
“Sampah organik yang dipilah masyarakat tidak berhenti sebagai limbah. Kita olah menjadi kompos dan dikembalikan lagi ke lahan pertanian. Ini yang kita dorong sebagai ekonomi sirkular,” jelas Agus Muliana.
Enam Petani Bertahan Menjadi Pelopor
Dalam perjalanan menuju sertifikasi organik, awalnya terdapat 12 anggota yang mendaftarkan diri. Namun, enam petani kemudian berdiri teguh sebagai pelopor yang berkomitmen mempertahankan proses budidaya hingga sertifikasi diperoleh.
Keenam petani tersebut yakni Pande Ketut Alit Wijaya, selaku Pekaseh, dengan luas lahan 0,65 hektare; I Made Suratnaya 0,31 hektare; I Nyoman Gede Suardika 0,25 hektare; I Nyoman Yunadi 0,25 hektare; I Made Parwata 0,26 hektare; serta I Wayan Ganas dengan luas lahan 0,29 hektare.
Total luas lahan yang masuk dalam sertifikasi mencapai 2 hektare, dengan estimasi kapasitas produksi sekitar 9,3 ton per tahun.
Konsistensi tersebut tidak lepas dari pendampingan I Wayan Warga, S.P. dan Ida Bagus Ketut Guna sebagai pendamping organik, serta I Made Tayoga, S.P., selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Wilbin Desa Lebih.
Sempat Terkendala Administrasi
Perjalanan Subak Padang Lantang mendapatkan sertifikasi organik tidak berlangsung mulus. Salah satu kendala yang sempat dihadapi adalah pemenuhan berbagai dokumen administrasi yang diperlukan dalam proses sertifikasi.
Titik terang kemudian muncul pada Februari 2026 ketika Paksi Bali Dewa, S.P., M.Agb., pemuda asli Desa Lebih yang juga bertugas sebagai PPL, ikut membantu mengoordinasikan pemenuhan dokumen.
Upaya tersebut kemudian diperkuat melalui kolaborasi bersama Ir. Sri Wachjuni dan tim pembina organik UPTD BSMKP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Dukungan juga datang dari mahasiswa Universitas Udayana (UNUD) melalui program KKN dan Bina Desa periode Februari hingga Juli 2026.
Setelah melalui proses verifikasi dan surveilans oleh tim LSO Kertha Bali Sejahtera pada 1 Juli dan 10 Agustus 2026, termasuk melakukan perbaikan terhadap temuan di lapangan, sertifikat organik untuk komoditas padi Subak Padang Lantang akhirnya resmi diterbitkan.
Pesisir yang Berani Melawan Keraguan
Keberhasilan ini menjadi capaian penting karena lokasi Subak Padang Lantang berada tidak jauh dari kawasan pesisir Desa Lebih.
Secara geografis, kawasan tersebut berada di wilayah yang menerima aliran air dari kawasan hulu. Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi petani dalam menjaga konsistensi standar pertanian organik.
Namun, para petani membuktikan bahwa keterbatasan geografis bukan alasan untuk menyerah.
“Ini menjadi kebanggaan bagi Desa Lebih. Kita berada di kawasan pesisir, tetapi petani kita mampu membuktikan bahwa dengan komitmen, pendampingan dan tata kelola yang benar, kita bisa menghasilkan padi organik dan mendapatkan sertifikasi,” ujar Agus Muliana.
Bagi Pemdes Lebih, keberhasilan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa lahan pertanian harus tetap dipertahankan. Pertanian tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan masa depan masyarakat desa.
Beras Organik Disiapkan Masuk Pasar
Setelah sertifikasi berhasil diraih, pekerjaan berikutnya adalah memastikan hasil pertanian tersebut memiliki pasar dan memberikan nilai tambah kepada petani.
Pemdes Lebih kini tengah menyiapkan proses pengurusan izin edar produk beras organik. Nantinya, pemasaran produk akan dikelola melalui BUMDes Desa Lebih.
Pemdes juga ingin membangun mata rantai pemasaran yang lebih dekat dengan potensi ekonomi lokal, khususnya sektor kuliner di kawasan pesisir.
Agus Muliana mengimbau para pemilik warung lesehan olahan ikan laut di sepanjang pesisir Pantai Lebih hingga jalur Bypass Prof. IB Mantra untuk ikut menyerap dan menggunakan beras organik produksi Desa Lebih sebagai nasi utama dalam sajian mereka.
“Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan nilai gizi makanan yang disajikan kepada masyarakat maupun wisatawan. Ke depan, kita dorong agar seluruh bahan pangan diolah secara organik demi mewujudkan pola konsumsi yang sehat,” ujarnya.
Dari Sampah, Kembali ke Sawah
Apa yang dilakukan Desa Lebih pada akhirnya bukan hanya cerita tentang keberhasilan mendapatkan sertifikat organik.
Ada sebuah mata rantai yang sedang dibangun: masyarakat memilah sampah dari sumber, TPS3R mengolah sampah organik menjadi kompos, kompos kembali ke sawah, petani menghasilkan padi organik, kemudian beras dipasarkan melalui BUMDes dan diharapkan diserap oleh pelaku usaha kuliner lokal.
Dengan pola tersebut, sampah tidak lagi berhenti sebagai persoalan. Lahan pertanian tetap produktif, petani mendapatkan nilai tambah, masyarakat memperoleh pangan yang lebih sehat, sementara sektor usaha lokal memiliki produk pangan khas Desa Lebih untuk mendukung aktivitas ekonominya.
Bagi Desa Lebih, keberhasilan Subak Padang Lantang menjadi bukti bahwa pertanian organik dapat tumbuh di kawasan pesisir ketika pemerintah desa, petani, pendamping, penyuluh, perguruan tinggi dan masyarakat bergerak dalam satu ekosistem.
Dari pesisir Desa Lebih, sebuah pesan sederhana lahir: sampah bisa kembali menjadi pupuk, lahan bisa tetap menjadi sawah, dan sawah bisa kembali menghadirkan pangan sehat bagi masyarakat. (Tim)