Denpasar, BerandaBali.id – Kasus yang kembali melibatkan warga negara asing (WNA) saat berlibur di Bali, beberapa hari ini, baik sebagai korban maupun pihak tersangkut persoalan hukum, mendapat perhatian dari pelaku usaha pariwisata.
Salah satu pelaku usaha di Bali, Hendra Dinata atau akrab disapa Sinyo, menilai persoalan tersebut tidak semestinya direspons dengan memperketat pariwisata secara berlebihan.
Menurutnya, yang lebih penting adalah membenahi sistem pengawasan dan pendataan terhadap wisatawan asing.
“Namanya ada-ada saja orang-orang, nyeleneh-nyeleneh begitu. Ya, perketat, tidak usah terlalu diperketat juga pariwisata. Tapi pembenahannya, sistemnya,” ujar Sinyo saat ditemui di Denpasar, Sabtu, (19/9/2026).
Menurut Sinyo, salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian adalah proses pemeriksaan dan pengawasan terhadap WNA sejak kedatangan di Bali. Ia menilai rekam jejak atau track record dapat menjadi salah satu informasi yang diperhatikan untuk mengidentifikasi wisatawan yang berpotensi menimbulkan persoalan.
“Visanya perlu diperhatikan. Orang-orangnya kalau melihat daripada orang-orang itu yang punya problem banyak, kan bisa dilihat dari track record-nya. Nah, itu diawasi,” jelasnya.
Meski demikian, Sinyo menegaskan pembenahan sistem pengawasan tidak boleh membuat wisatawan merasa dipersulit. Sebab, Bali tetap membutuhkan wisatawan sebagai bagian penting dari aktivitas pariwisata dan perekonomian daerah.
“Bukan berarti memperketat ini akhirnya pariwisata tambah sepi. Secara pembenahan, bukan berarti tamu dipersulit dan sebagainya. Tidak bisa juga,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah mencari pola pengawasan yang mampu menjaga keamanan sekaligus tetap memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang datang ke Bali untuk berlibur.
Menurutnya, petugas di lapangan juga perlu memiliki kemampuan membaca situasi dan mengenali potensi persoalan dari wisatawan yang datang.
Sinyo menilai petugas seperti imigrasi maupun instansi terkait pada dasarnya memiliki pengalaman dalam mengidentifikasi tujuan kedatangan seseorang.
“Biasanya orang imigrasi, bea cukai, mereka punya feeling untuk orang-orang yang dilihat kedatangannya untuk apa. Kalau turis memang untuk rekreasi, ya why not? Dia menghabiskan uang untuk di Bali,” ucapnya.
Selain pemeriksaan di pintu masuk, Sinyo menilai sistem pendataan keberadaan WNA selama berada di Bali juga perlu diperkuat.
Menurutnya, informasi mengenai tempat wisatawan menginap dan perpindahan akomodasi seharusnya dapat terhubung dalam satu sistem sehingga keberadaan wisatawan lebih mudah dipantau.
“Harus ada data. Orang-orang itu dari hotel harus melaporkan. Data harus langsung ada sistemnya. Ini tamu di mana menginap, terus mana dia pindah, kan ada pasti,” katanya.
Sinyo mencontohkan, ketika seorang wisatawan berpindah dari satu hotel ke hotel lainnya, informasi tersebut idealnya dapat langsung tercatat dan tersampaikan melalui sistem yang terintegrasi.
“Pindah, nanti dari hotel itu langsung ada informasi. Oh, ada tamu ini, namanya ini, ke imigrasi. Sistemnya ada tidak? Perpindahan itu kan otomatis harus ada,” terangnya.
Menurut Sinyo, sistem tersebut juga perlu mencakup wisatawan yang memilih tinggal di apartemen maupun rumah, selama secara hukum dan administrasi tercatat sebagai tempat tinggal sementara.
Dengan sistem pendataan yang terintegrasi, pemerintah dinilai dapat mengetahui lokasi akomodasi WNA selama berada di Bali tanpa harus menerapkan pengawasan yang berlebihan terhadap seluruh wisatawan.
“Kalau bisa sistem itu dipakai. Terkontrol mereka di mana mereka berada,” pungkas Sinyo.
Ia berharap pembenahan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan Bali sekaligus mempertahankan kenyamanan wisatawan yang datang untuk berlibur.(TBB)