Badung, BerandaBali.id -Komisi I DPRD Badung, gelar rapat kerja (Raker) kemarin, (Senin (31/8/2026) Ruang Gosana II (Lt.2) Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Puspem Badung dipimpin, Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara, dihadiri juga oleh, Sekretaris Komisi I, Made Rai Wirata, dan Anggota Komisi I, I Wayan Puspa Negara, Camat Mengwi, I Nyoman Suhartana, Perbekel Munggu, I Ketut Darta, Ketua BPD Munggu, Rai Sidapurna, Bendesa Adat Munggu, Komunitas Wisata Canggu, Pekaseh dan Petani dan Kuasa Pekaseh Dewa Mertha Sedana.
Rapat kerja Komisi I DPRD Badung terkait adanya Surat dari Pesedehan Yeh Penet Subak Munggu, Desa Munggu, 3 Mei 2026 , Nomor : 01/05/PKS.M/2026, terkait tindak Pengaduan Petani, Subak dan Pekaseh Desa Munggu, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.
Rapat Kerja Komisi I diharapkan dapat memediasi serta menjembati keluhan Petani, Subak dan Pekaseh Desa Munggu Kabupaten Badung, dalam permasalahan tersebut dapat dicarikan jalan terbaik.
Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara, kegiatan mediasi dilakukan kepada tokoh – tokoh di Desa Munggu, terkait adanya laporan pembangunan liar atau pengembang yang tidak melengkapi ijin dan membangun di wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Alot sih tidak alot, hanya miskomunikasi saja antara perbekel dengan tokoh tokoh masarakat. Pada intinya tujuan beliau – beliau sama. yang saya tangkap tadi, ingin menjaga , melestarikan para petani kita yang ada di Desa munggu, tidak ada pertentangan,” terangnya, kemarin,(Senin,(31/8/2026) disela kegiatan Raker.
Dirinya menyampaikan, dalam waktu dekat , Komisi 1 DPRD Badung berencana akan turun ke lapangan melihat persoalan di lokasi yang dikeluhkan oleh petani, subak dan pekaseh sehingga dapat segera didapatkan jalan keluar terbaik.
“Untuk turun ke lapangan, kita pasti turun kelapangan, terkait dengan apa yang sudah menjadi keluhan petani, pekaseh, dan perbekel Munggu,” sebutnya.
Ia menerangkan, Terkait adanya informasi dari petani menyampaikan adanya bangunan yang sudah 2 kali disegel (diberi tanda satpol pp line) namun dicabut hilang, Ia akan melakukan pemangilan kepada Satpol PP Badung, sehingga polemik terjadi di Subak Munggu dapat segera dituntaskan.
“Akan memangil Satpol PP Badung untuk meminta informasi /klarifikasi terkait bangunan yang sudah 2 kali di segel dan diberi satpol line, namun acap kali hilang. Apa dihilangkan oleh orang tak bertanggungjawab atau siapa nanti kita klarifikasi,” tutup Lanang Umbara.(TBB)