Buleleng,BerandaBali.id – Pelaksanaan hari suci Buddha Wage Klawu memiliki makna mendalam bagi umat Hindu, khususnya dalam memuliakan Sri Sadhana sebagai simbol kemakmuran, kekayaan, dan kesejahteraan. Pada hari suci ini, umat Hindu melaksanakan pemujaan sebagai wujud rasa syukur atas rezeki dan harta benda yang telah dimiliki.
Penyuluh Agama Ahli Pertama Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, I Kadek Satria, S.Ag., M.Pd.H., menegaskan bahwa ritual pemuliaan uang yang dilakukan umat Hindu, termasuk oleh lembaga keuangan seperti Lembaga Perkreditan Desa (LPD), merupakan tindakan yang tepat apabila dipahami berdasarkan landasan sastra agama dan dilaksanakan dengan pemahaman yang benar.
Menurutnya, Buddha Wage Klawu merupakan hari suci yang digunakan umat Hindu untuk melakukan pemujaan kepada Sang Hyang Sri Sadhana, yang berkaitan erat dengan kemakmuran, kekayaan, serta keberlimpahan rezeki.
“Sri Sadhana atau Rambut Sadhana dalam bahasa Weda dikaitkan dengan Dewa Kuwera, yang dikenal sebagai dewa kekayaan. Karena itu, pemujaan pada hari suci ini memiliki makna penting dalam kehidupan umat Hindu,” jelasnya.
I Kadek Satria yang juga berpengalaman sebagai dosen agama di Poltekkes Denpasar, Universitas Hindu Indonesia (UNHI), dan sejumlah lembaga pendidikan lainnya, menjelaskan bahwa istilah Sri Sadhana mengandung makna yang berkaitan dengan sumber-sumber kesejahteraan hidup.
Kata Sri dimaknai sebagai simbol kemakmuran yang berkaitan dengan beras dan makanan, sedangkan Sadhana berkaitan dengan uang atau sarana material. Keduanya merepresentasikan kebutuhan mendasar manusia, yakni ketersediaan pangan dan kemampuan ekonomi untuk menopang kehidupan.
Dalam ungkapan sederhana, Sri Sadhana sering dikaitkan dengan beras dan pipis ( uang)dua unsur yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Bali.
Beras melambangkan kebutuhan pangan, sedangkan uang menjadi sarana untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup.
Ritual Bukan Sekadar Mengupacarai Uang
Lebih jauh, I Kadek Satria menekankan bahwa inti pelaksanaan ritual pada Buddha Wage Klawu bukan semata-mata mengupacarai uang sebagai benda material. Lebih dari itu, ritual tersebut merupakan ungkapan rasa syukur atas segala rezeki dan kekayaan yang telah dianugerahkan.
Harta benda yang dimiliki hendaknya tidak hanya dipandang dari nilai ekonominya, tetapi juga disadari sebagai bagian dari tanggung jawab manusia dalam menjalani kehidupan berdasarkan nilai-nilai dharma.
“Pemujaan kepada Sri Sadhana berarti kita memohon sekaligus belajar mensyukuri apa yang kita miliki, baik harta benda maupun rezeki yang telah diperoleh. Rasa syukur itu diwujudkan melalui ritual keagamaan,” ungkapnya.
Pemahaman ini menjadi penting di tengah kehidupan modern ketika uang sering kali hanya diukur berdasarkan jumlah, keuntungan, dan kemampuan memenuhi kebutuhan material. Melalui ritual keagamaan, umat diajak kembali menyadari bahwa kekayaan semestinya dikelola dengan rasa syukur, tanggung jawab, dan kebijaksanaan.
Dengan demikian, ritual pada Buddha Wage Klawu tidak seharusnya berhenti pada kegiatan persembahyangan secara seremonial. Nilai spiritualnya perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, seperti bekerja dengan jujur, mengelola keuangan secara bijaksana, menghindari perilaku boros, serta menggunakan rezeki untuk hal-hal yang bermanfaat.
Berlandaskan Lontar Sundarigama
I Kadek Satria juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pemujaan pada Buddha Wage Klawu memiliki landasan dalam tradisi sastra agama Hindu, salah satunya Lontar Sundarigama.
Ia merujuk pada ungkapan “Yoganira Sang Hyang Sri Sadhana”, yang dalam penjelasannya berkaitan dengan yoga Sang Hyang Sri Sadhana sebagai penguasa kemakmuran dan keuangan.
Menurutnya, pemaknaan tersebut menjadi pengingat bagi umat untuk turut melakukan yoga dalam pengertian spiritual, yakni melalui upaya mendekatkan diri kepada Tuhan. Salah satu jalannya adalah melaksanakan yadnya.
“Yadnya merupakan bagian dari yoga. Melalui yadnya, umat berupaya mempersatukan diri dengan beliau, mendekatkan diri secara spiritual, dan menjalankan kewajiban keagamaan,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, yadnya tidak hanya dimaknai sebagai persembahan dalam bentuk sarana upacara, tetapi juga sebagai jalan untuk membangun hubungan spiritual, menumbuhkan ketulusan, serta menguatkan kesadaran akan makna rezeki dalam kehidupan.
LPD dan Tanggung Jawab Mengelola Kemakmuran
Penjelasan tersebut juga relevan bagi lembaga keuangan masyarakat Bali, termasuk LPD yang memiliki peran penting dalam menopang perekonomian desa adat.
Bagi lembaga keuangan, momentum Buddha Wage Klawu dapat menjadi kesempatan untuk merefleksikan kembali makna kekayaan dan tanggung jawab dalam mengelola dana masyarakat. Uang yang dikelola bukan sekadar angka dalam pembukuan, melainkan amanah yang berkaitan dengan kehidupan dan kesejahteraan krama.
Nilai spiritual pemuliaan Sri Sadhana dapat berjalan seiring dengan prinsip profesionalisme, transparansi, kehati-hatian, dan tanggung jawab. Dengan demikian, penghormatan terhadap kemakmuran tidak hanya diwujudkan melalui ritual, tetapi juga melalui tata kelola keuangan yang sehat dan berintegritas.
LPD yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat, mengelola dana secara bertanggung jawab, serta memberikan manfaat bagi desa adat pada hakikatnya turut menerjemahkan rasa syukur ke dalam tindakan nyata.
Sebab, kemakmuran bukan hanya tentang banyaknya uang yang terkumpul, melainkan juga tentang bagaimana kekayaan tersebut dijaga, dikelola, dan memberikan manfaat bagi kehidupan bersama.
Memuliakan Rezeki, Meneguhkan Dharma
Pesan penting yang dapat dipetik dari penjelasan I Kadek Satria adalah bahwa Buddha Wage Klawu hendaknya menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan manusia dengan rezeki yang dimilikinya.
Ritual keagamaan mengajarkan umat agar tidak terjebak pada keserakahan, tidak memandang kekayaan sebagai tujuan akhir, serta tidak melupakan nilai-nilai dharma dalam setiap usaha mencari penghidupan.
Uang memang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan, tetapi cara memperoleh, mengelola, dan menggunakannya juga memiliki arti penting. Rezeki yang disyukuri semestinya mendorong manusia menjadi lebih bijaksana, peduli kepada sesama, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosialnya.
Melalui pemujaan kepada Sri Sadhana, umat Hindu diingatkan bahwa kemakmuran idealnya berjalan beriringan dengan ketenangan batin, keharmonisan, dan kebajikan.
Pada akhirnya, Buddha Wage Klawu bukan hanya tentang memuliakan uang, melainkan juga tentang memuliakan kehidupan yang ditopang oleh rezeki. Sebab, kekayaan yang bermakna bukan semata-mata kekayaan yang dimiliki, tetapi kekayaan yang disyukuri, dikelola berdasarkan dharma, dan memberikan manfaat bagi sesama. (Tim)