Gianyar, BerandaBali. Id– Persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan mengangkutnya dari rumah warga lalu memindahkannya ke tempat lain. Sampah harus dipilah, dikelola, dimanfaatkan, dan sebisa mungkin diselesaikan dari sumbernya.
Gagasan inilah yang menjadi salah satu perhatian I Ketut Gede Kesumawijaya, S.Sos., M.Ag., Calon Perbekel Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, nomor urut 1, dalam Pemilihan Perbekel Desa Sayan 2026.
Kesumawijaya memandang pengelolaan sampah harus dibangun sebagai gerakan bersama. Bukan hanya menjadi urusan pemerintah desa, tetapi melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, kelompok pencinta lingkungan, desa adat, hingga pelaku usaha dan industri pariwisata.
Menurutnya, pendidikan mengenai sampah harus dimulai sejak anak-anak berada di bangku sekolah. Dari sana, kebiasaan memilah dan mengurangi sampah diharapkan terbawa hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Di Desa Sayan terdapat lima sekolah dasar (SD) yang menurutnya memiliki potensi besar untuk dilibatkan secara langsung dalam gerakan tersebut.
“Anak-anak harus dilatih sejak di sekolah bahwa sampah harus selesai dari sekolah. Kemudian kebiasaan itu dibawa ke keluarga dan masyarakat,” demikian gagasan yang disampaikan Kesumawijaya.
Ia juga membuka ruang kolaborasi dengan komite sekolah, orang tua murid, kelompok pencinta lingkungan serta berbagai pihak yang selama ini telah bergerak secara swadaya dalam menjaga lingkungan.
Kesumawijaya menyebut sejumlah kelompok dan warga yang selama ini memiliki perhatian terhadap lingkungan dapat menjadi mitra Pemerintah Desa Sayan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah.
Menurutnya, semangat kolaborasi menjadi penting karena persoalan sampah merupakan persoalan bersama.
TPS 3R Jadi Ujung Tombak
Salah satu kekuatan yang ingin dioptimalkan adalah keberadaan TPS 3R di Desa Sayan.
Melalui TPS 3R, sampah tidak sekadar dikumpulkan, tetapi dipilah dan dikelola berdasarkan jenisnya. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan atau dijual kembali, sementara sampah organik dapat diolah menjadi bahan yang bermanfaat.
Pengelolaan tersebut juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Dalam skema yang dibayangkan Kesumawijaya, TPS 3R memiliki manajer dan tenaga pemilah. Manajer dapat diberikan penghasilan sekitar Rp2,5 juta per bulan, sementara tenaga pemilah sekitar Rp2 juta per bulan, menyesuaikan kemampuan pengelolaan dan pendapatan TPS 3R.
“Yang kita lakukan adalah bagaimana sampah ini benar-benar dikelola. Ada manajer, ada pemilah. Mereka kita berikan penghasilan sehingga pengelolaan sampah juga menjadi kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Untuk sampah dari rumah tangga, biaya pelayanan disebut berada di kisaran Rp50 ribu per bulan, bahkan diupayakan dapat disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
Sementara untuk pelaku usaha, termasuk hotel dan unit bisnis lainnya, biaya pelayanan disesuaikan dengan volume serta jenis sampah yang dihasilkan. Untuk hotel, misalnya, kisarannya dapat mencapai sekitar Rp300 ribu per bulan.
Menurut Kesumawijaya, prinsipnya adalah masyarakat mendapatkan pelayanan, sementara pengelolaan dilakukan secara profesional dan transparan.
Sampah Hotel dan Rumah Tangga Harus Dipilah
Kesumawijaya juga menyoroti pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, termasuk sampah yang berasal dari hotel dan usaha pariwisata.
Sampah yang sudah dipilah akan lebih mudah ditangani. Sampah plastik yang memiliki nilai ekonomi dapat dikumpulkan untuk kemudian bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki fasilitas pengolahan.
Ke depan, ia bahkan membayangkan sampah plastik tidak berhenti sebagai barang buangan, tetapi dapat diolah kembali menjadi produk bernilai guna.
“Kalau memungkinkan, plastik yang terkumpul kita kerja samakan dengan pihak yang memiliki pengolahan. Plastik itu bisa diubah menjadi barang jadi, misalnya menjadi kursi atau produk lainnya,” jelasnya.
Dengan konsep tersebut, sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai beban, tetapi juga sebagai sumber ekonomi apabila dikelola dengan benar.
Residu Saja yang Keluar dari Desa
Target besar yang ingin diwujudkan Kesumawijaya adalah menjadikan Desa Sayan sebagai desa yang mampu menyelesaikan sebagian besar persoalan sampahnya dari dalam desa.
Sampah yang memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi diolah kembali. Sampah organik dicacah dan dimanfaatkan. Sampah anorganik dipilah dan disalurkan kepada pengelola atau mitra pengolahan.
Dengan demikian, yang diharapkan keluar dari sistem pengelolaan desa hanyalah residu yang memang tidak lagi dapat dimanfaatkan.
“Kalau saya dipercaya masyarakat, sampah harus selesai di Sayan. Yang dibawa keluar sebisa mungkin hanya residu,” tegasnya.
Menurutnya, volume sampah dari aktivitas rumah tangga dan pariwisata di Sayan cukup besar sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang serius dan berkelanjutan.
Setiap Banjar Didorong Mandiri
Kesumawijaya juga tidak ingin seluruh beban pengelolaan sampah bertumpu pada satu titik.
Beberapa wilayah dan banjar di Desa Sayan dinilai sudah memiliki embrio pengelolaan sampah secara mandiri. Salah satunya Penestuan Kaja yang telah memiliki sistem pengelolaan sendiri.
Begitu pula Penestuan Kelod yang telah memiliki tempat pengelolaan atau penampungan sampah secara mandiri.
Semangat tersebut, kata dia, harus diperkuat dan dikoneksikan dengan TPS 3R desa.
Sampah organik dari banjar dapat dibawa ke TPS 3R untuk dicacah menggunakan mesin pencacah yang telah tersedia. Sementara sampah yang memiliki nilai ekonomi dapat dikelola sesuai jenisnya.
Selain kelembagaan desa, sejumlah warga dan kelompok masyarakat juga telah bergerak secara swadaya menangani sampah di lingkungannya masing-masing.
“Tidak semuanya harus menunggu pemerintah. Ada warga dan kelompok masyarakat yang sudah bergerak secara swadaya. Ini justru harus kita rangkul dan kita kuatkan,” katanya.
Libatkan Adat, PKK hingga Sekolah
Kesumawijaya menyadari bahwa membangun budaya bersih tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas.
Kesadaran masyarakat harus terus dibangun melalui edukasi dan kebiasaan.
Program PKK dan berbagai gerakan lingkungan yang telah berjalan perlu dihidupkan kembali secara lebih masif. Anak-anak di sekolah diberikan pendidikan mengenai pemilahan sampah. Orang tua dilibatkan agar kebiasaan tersebut diterapkan di rumah.
Sementara di tingkat masyarakat, pemerintah desa akan berkoordinasi dengan desa adat, bendesa adat dan perangkat adat untuk membangun kesepakatan bersama.
“Disiplin itu harus dipupuk sejak kecil. Anak-anak kita ajarkan sejak sekolah. Sementara bagi orang dewasa, ketika sudah ada aturan, tentu harus ada konsekuensi bagi yang melanggar,” ujarnya.
CCTV dan Sanksi untuk Pembuang Sampah Sembarangan
Untuk memperkuat kedisiplinan masyarakat, Kesumawijaya juga menggagas pemasangan CCTV di sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan lingkungan.
Namun, pengawasan teknologi tidak berdiri sendiri. Ia menilai harus ada aturan yang jelas dan disepakati bersama.
Jika dipercaya menjadi Perbekel Desa Sayan, dirinya akan mendorong penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang penanggulangan sampah, termasuk ketentuan mengenai sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Di sisi lain, koordinasi dengan desa adat juga akan dilakukan agar aturan desa dapat berjalan seiring dengan kesepakatan dan awig-awig atau pararem yang berlaku di masing-masing wilayah adat.
Sanksi tersebut, menurutnya, bukan semata-mata bertujuan menghukum masyarakat, tetapi menjadi instrumen pendidikan agar warga semakin disiplin menjaga lingkungan.
“Harapan kita masyarakat mulai disiplin. Disiplin itu kita pupuk dari kecil. Yang sudah dewasa, ketika melanggar aturan, tentu harus ada sanksi sebagai proses untuk membangun kesadaran,” katanya.
Dari Sampah Menuju Ekonomi Sirkular
Gagasan Kesumawijaya pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang bagaimana mengangkut sampah, tetapi bagaimana membangun sebuah sistem ekonomi sirkular di tingkat desa.
Sampah rumah tangga, hotel dan usaha masyarakat dipilah dari sumbernya. Organik diolah, plastik dan material bernilai ekonomi disalurkan kepada mitra pengolahan, sementara residu menjadi bagian terakhir yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
Sekolah menjadi ruang pendidikan. Keluarga menjadi tempat pembiasaan. Banjar menjadi basis gerakan. Desa adat menjadi kekuatan sosial. Pemerintah desa menjadi pengatur sistem. Sedangkan TPS 3R menjadi pusat pengolahan.
Bila seluruh elemen tersebut bergerak dalam satu arah, Kesumawijaya optimistis persoalan sampah di Desa Sayan tidak lagi menjadi persoalan yang selalu berulang.
“Yang kita bangun bukan hanya tempat membuang sampah, tetapi budaya baru. Bagaimana masyarakat Sayan terbiasa memilah, mengurangi dan mengelola sampah. Karena lingkungan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Tim)