Gianyar, BerandaBali, id Upaya menyerap aspirasi masyarakat terus dilakukan I Ketut Gede Kesumawijaya, S.Sos., M.Ag., calon Perbekel Desa Sayan nomor urut 1. Sabtu malam, 5 September 2026, Kesumawijaya hadir di tengah masyarakat Banjar Kutuh, Desa Adat dan Desa Dinas Sayan, untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ruang menyampaikan gagasan, tetapi juga menjadi momentum bagi Kesumawijaya untuk menangkap kebutuhan masyarakat dari tingkat paling bawah. Sejumlah persoalan strategis mengemuka, mulai dari irigasi subak, perlindungan satwa, pengelolaan sampah, hingga ketertiban dan keasrian lingkungan desa.
Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian adalah persoalan irigasi subak, khususnya yang berkaitan dengan keberlangsungan pertanian masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kesumawijaya mengaitkannya dengan Program 5 Tiang Aji, salah satu gagasan yang diarahkan untuk memperkuat pembangunan desa, termasuk peningkatan jalan usaha tani dan sarana irigasi.
Menurutnya, pembangunan jalan usaha tani tidak boleh dipisahkan dari keberadaan sistem irigasi. Infrastruktur pertanian harus dibangun secara terpadu agar memberikan manfaat nyata bagi petani dan mendukung keberlanjutan sektor pertanian di Desa Sayan.
“Jalan usaha tani harus kita tingkatkan, termasuk irigasinya. Karena keduanya saling berkaitan dan menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas pertanian masyarakat,” demikian gagasan yang disampaikan Kesumawijaya dalam menyerap aspirasi warga.
Selain sektor pertanian, perlindungan satwa juga menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian. Kesumawijaya menyoroti keberadaan Peraturan Desa Sayan Nomor 03 Tahun 2023 tentang Perlindungan Satwa di Desa Sayan.
Ia menilai aturan tersebut perlu diperkuat melalui sinergi antara Desa Adat dan Desa Dinas. Menurutnya, perlindungan satwa tidak cukup hanya mengandalkan aturan tertulis, tetapi membutuhkan kesadaran bersama, pembinaan, pengawasan serta penegakan aturan yang konsisten.
Konsep yang ditawarkan adalah membangun dualitas adat dan dinas, di mana Desa Adat memiliki peran melalui pararem beserta sanksi adat, sementara Desa Dinas menjalankan ketentuan administratif sesuai kewenangannya.
Di ranah adat, pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan satwa dapat diatur melalui pararem dan sanksi adat, termasuk mekanisme mecaru sesuai ketentuan adat yang berlaku. Sementara di tingkat Desa Dinas, dapat diterapkan sanksi berupa denda sesuai aturan yang ditetapkan.
“Yang kita bangun adalah dualitas Desa Adat dan Desa Dinas. Di adat, penerapan pararem wajib dibangun beserta sanksinya. Di Desa Dinas, bisa ada sanksi dalam bentuk denda. Intinya bukan semata-mata menghukum, tetapi membangun kesadaran masyarakat,” ujar Kesumawijaya.
Persoalan sampah juga menjadi pembahasan penting dalam pertemuan tersebut. Kesumawijaya menilai penanganan sampah membutuhkan pendekatan yang lebih tegas, terutama di sejumlah titik yang selama ini rawan menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan. Dengan demikian, perilaku membuang sampah sembarangan dapat dipantau dan ditindaklanjuti.
Selain sanksi administratif, Kesumawijaya juga menekankan pentingnya sanksi sosial sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib lingkungan. Menurutnya, aturan akan berjalan efektif apabila diikuti kesadaran masyarakat dan pengawasan bersama.
“Penanganan sampah harus dilakukan bersama. Di tempat-tempat yang rawan pembuangan sampah, bisa kita pasang CCTV. Kemudian ada sanksi sosial yang disepakati bersama, sehingga masyarakat memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga lingkungannya,” katanya.
Tidak hanya sampah, persoalan ketertiban dan keasrian telajakan warga yang berada di sepanjang jalan utama Desa Sayan juga menjadi perhatian.
Kesumawijaya berpandangan bahwa telajakan merupakan bagian penting dari wajah desa. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga agar tetap bersih, tertata, asri dan tidak mengganggu pengguna jalan.
Baginya, membangun desa bukan hanya tentang membangun jalan, gedung atau infrastruktur fisik. Desa juga harus memiliki lingkungan yang tertib, bersih dan nyaman, sekaligus tetap mencerminkan karakter serta kearifan lokal Bali.
Karena itu, ia kembali menegaskan pentingnya membangun sinergi Desa Adat dan Desa Dinas dalam menjalankan berbagai program.
Menurutnya, kedua institusi tersebut tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus menjadi kekuatan bersama dalam membangun kesadaran, melakukan pembinaan, menjaga ketertiban serta menegakkan aturan di tengah masyarakat.
“Bersama-sama kita bangun kesadaran, pembinaan dan penertiban. Desa Adat dan Desa Dinas harus berjalan bersama untuk menjaga Sayan agar tetap tertib, asri, aman dan nyaman,” tegasnya.
Pertemuan di Banjar Kutuh tersebut sekaligus memperlihatkan pendekatan Kesumawijaya yang menempatkan aspirasi masyarakat sebagai pijakan dalam menyusun program pembangunan desa.
Ia berharap berbagai masukan yang diterima dari masyarakat nantinya dapat menjadi bahan untuk menyusun kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar program di atas kertas.
Dengan semangat membangun Sayan yang lebih tertata, Kesumawijaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga desa melalui kolaborasi, kesadaran dan tanggung jawab bersama.
“Dengan dukungan masyarakat, dengan adat dan dinas berjalan bersama, kita bangun Sayan agar semakin pangus, adung, pesaja lan metaksu,” ujarnya.
Pertemuan di Banjar Kutuh, Desa Adat dan Desa Dinas Sayan itu pun menjadi bagian dari rangkaian Kesumawijaya dalam menyerap suara masyarakat menjelang Pemilihan Perbekel Desa Sayan.
Bagi calon Perbekel nomor urut 1 tersebut, membangun desa bukan hanya tentang siapa yang memimpin, tetapi tentang bagaimana seluruh elemen masyarakat dapat duduk bersama, mendengar persoalan, mencari solusi dan bergerak bersama untuk kemajuan Desa Sayan. (Tim)