Dengan Simpanan Wajib  Rp10 Juta, Program Siwajib Koperasi AWBP Bali Berikan Santunan Kematian sebesar  Rp 57 Juta

Gianyar, BerandaBali.id –  Kematian merupakan sesuatu yang pasti, namun waktu kedatangannya tidak pernah diketahui. Persoalannya, ketika musibah itu datang, tidak semua keluarga berada dalam kondisi siap secara finansial untuk menanggung berbagai kebutuhan yang muncul.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Koperasi AWBP Provinsi Bali melalui program Siwajib, sebuah produk simpanan wajib yang dirancang memberikan manfaat perlindungan finansial kepada anggota, khususnya ketika anggota meninggal dunia.

Program tersebut menawarkan skema yang relatif sederhana. Peserta Siwajib diwajibkan memenuhi simpanan sebesar Rp10 juta. Setoran tersebut dapat dilakukan sekaligus di awal atau dicicil secara bertahap dengan setoran minimal sekitar Rp100 ribu per bulan hingga mencapai jumlah yang dipersyaratkan.

Menariknya, setelah memenuhi ketentuan program, peserta mendapatkan manfaat santunan kematian yang disebut mencapai Rp57 juta.

Koordinator Kantor Kas Koperasi AWBP Kabupaten Gianyar, I Ketut Nata Kesuma, menjelaskan bahwa Siwajib merupakan salah satu program yang dirancang koperasi untuk memberikan manfaat nyata kepada anggotanya.

“Jadi simpanan wajib peserta Siwajib itu sebesar Rp10 juta. Bisa disetorkan di awal, atau bagi yang belum mampu bisa dicicil setiap bulan minimal Rp100 ribu sampai memenuhi ketentuan,” ujar I Ketut Nata Kesuma saat ditemui, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, pola pembayaran secara bertahap tersebut diharapkan tidak terlalu membebani anggota. Bahkan, ia mengibaratkan setoran Rp100 ribu per bulan sebagai pengeluaran kecil yang apabila dikelola dengan konsisten dapat memberikan perlindungan finansial yang jauh lebih besar bagi keluarga.

“Anggap saja Rp100 ribu per bulan itu seperti mengurangi belanja rokok. Tetapi dari setoran tersebut ada manfaat perlindungan yang cukup besar ketika anggota meninggal dunia,” katanya.

Bisa Dibayar Sekaligus, Bisa Dicicil

I Ketut Nata Kesuma menerangkan, anggota yang memiliki kemampuan finansial dapat langsung menyetorkan Rp10 juta. Dengan demikian, tidak perlu lagi melakukan pembayaran bulanan untuk memenuhi kewajiban tersebut.

READ  Rumah Pengupas Bawang di Bogor Dipasangi Garis Polisi, Warga Batasi Akses Setelah Viral

Sementara bagi masyarakat yang tidak mampu menyediakan dana sekaligus, koperasi memberikan ruang untuk memenuhi simpanan melalui cicilan. Dalam penjelasannya, peserta juga dapat memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp10 juta dari koperasi untuk memenuhi kewajiban Siwajib, kemudian mengangsur sesuai kemampuan, dengan setoran minimal Rp100 ribu per bulan.

Skema tersebut menjadi salah satu upaya koperasi membuka akses program kepada masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda.

“Yang penting pada akhirnya memenuhi kewajiban sebesar Rp10 juta. Kalau ada yang mampu, bisa langsung cash. Kalau tidak, bisa melalui cicilan,” jelasnya.

Empat Peserta di Gianyar Sudah Klaim

Manfaat program tersebut, lanjut I Ketut Nata Kesuma, bukan sekadar konsep di atas kertas. Di wilayah Gianyar, sudah terdapat peserta yang meninggal dunia dan keluarganya telah mendapatkan klaim.

“Untuk di Gianyar sudah ada empat peserta yang mendapatkan klaim. Rata-rata mereka mengikuti program belum sampai satu tahun, tetapi yang bersangkutan sudah meninggal sehingga keluarga mendapatkan hak klaim sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, keberadaan santunan tersebut sangat membantu keluarga yang ditinggalkan, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan adat dan sosial yang biasanya muncul setelah seseorang meninggal dunia.

Dalam konteks masyarakat Bali, biaya yang harus dipersiapkan keluarga ketika menghadapi kematian tidak sedikit. Mulai dari berbagai keperluan upacara hingga prosesi pengabenan membutuhkan kesiapan finansial.

Karena itu, manfaat santunan Siwajib dinilai dapat menjadi salah satu bantalan ekonomi bagi keluarga agar tidak terlalu terbebani ketika menghadapi musibah.

Santunan Bisa Meringankan Beban Pengabenan

I Ketut Nata Kesuma menegaskan, kematian tidak bisa diprediksi. Seseorang bisa saja meninggal ketika kondisi keluarganya sedang memiliki dana yang cukup, tetapi bisa pula terjadi ketika keluarga sedang menghadapi keterbatasan ekonomi.

READ  Jelang 19 Hari Menuju Pilkades , Polling Newsyess Tempatkan Tut Lengoh  masih di Puncak: 78,1 Persen Dukungan

“Semua orang pasti akan mengalami kematian. Tetapi kita tidak tahu kapan panggilan itu datang. Kita juga tidak tahu apakah saat itu keluarga dalam kondisi memiliki dana atau tidak,” tuturnya.

Menurut dia, justru pada situasi seperti itulah manfaat perlindungan menjadi penting.

Dengan adanya santunan, keluarga setidaknya memiliki sumber dana untuk membantu menyelesaikan kebutuhan setelah anggota meninggal dunia, termasuk kebutuhan yang berkaitan dengan upacara adat dan pengabenan.

“Dana klaim yang diperoleh sangat-sangat membantu dan meringankan keluarga dalam menyelesaikan kegiatan-kegiatan setelah anggota meninggal, termasuk kegiatan pengabenan,” ujarnya.

Dengan nilai santunan hingga Rp57 juta, ia menilai dana tersebut cukup signifikan, terutama bagi keluarga yang melaksanakan prosesi secara sederhana.

“Kalau untuk kegiatan dengan skala sederhana, dana tersebut tentu sangat membantu. Bahkan ada kelebihan yang bisa dimanfaatkan keluarga untuk kebutuhan lainnya sesuai ketentuan,” katanya.

Anggota AWBP Bali Capai 900 Orang

Dari sisi keanggotaan, Koperasi AWBP Provinsi Bali saat ini disebut telah memiliki sekitar 900 anggota atau lebih di seluruh Bali. Khusus Kabupaten Gianyar, jumlah anggota berada di kisaran 80 orang.

Koperasi juga membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk bergabung. Artinya, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok atau komunitas tertentu.

“Koperasi tidak terbatas kepada salah satu kelompok saja. Masyarakat umum juga bisa menjadi anggota dan mengikuti produk Siwajib,” tegas I Ketut Nata Kesuma.

Ia berharap masyarakat dapat melihat Siwajib bukan semata-mata sebagai kewajiban menyimpan uang, tetapi sebagai bentuk persiapan menghadapi risiko kehidupan.

Menurutnya, masyarakat sering kali baru memikirkan biaya kematian ketika musibah sudah terjadi. Padahal, persiapan sejak awal justru dapat mengurangi tekanan ekonomi keluarga.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyiapkan diri sejak sekarang. Kematian itu pasti, tetapi waktunya tidak pernah kita tahu. Jangan sampai ketika musibah datang, keluarga baru kebingungan mencari dana,” katanya.

READ  81 Miles for Indonesia XLSMART Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Program Siwajib Koperasi AWBP Provinsi Bali pada akhirnya menawarkan sebuah pendekatan sederhana: menyisihkan dana secara teratur saat masih sehat dan produktif untuk memberikan perlindungan ketika risiko terburuk datang.

Bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki persiapan finansial menghadapi kebutuhan keluarga setelah kematian, program semacam ini dapat menjadi salah satu pilihan yang patut dipelajari lebih lanjut, tentunya dengan memahami seluruh syarat, ketentuan, mekanisme klaim, serta hak dan kewajiban anggota sebelum bergabung. (TBB)

Populer

Dari Supir Trek dan Warisan Keluarga, Bakso Balung Babi Beranak Tut Lonto Jadi Buruan Pecinta Kuliner di Bali 

Selama 37 Tahun Menekuni Aktuaria dan Hukum, Arya Bagiastra Bawa Perspektif Profesional dalam Tata Kelola PPPSRS

Mamaka Fun Run Vol. 3: Lari Lebih Besar, Komunitas Lebih Besar, Tujuan Lebih Besar

Lansia Terperosok ke Jurang Dalam di Karangasem Berhasil Dievakuasi

Pemkab Badung Berpartisipasi dalam Colours of Cultures Festival Ke-10

Terbaru

Dari Supir Trek dan Warisan Keluarga, Bakso Balung Babi Beranak Tut Lonto Jadi Buruan Pecinta Kuliner di Bali 

Selama 37 Tahun Menekuni Aktuaria dan Hukum, Arya Bagiastra Bawa Perspektif Profesional dalam Tata Kelola PPPSRS

Mamaka Fun Run Vol. 3: Lari Lebih Besar, Komunitas Lebih Besar, Tujuan Lebih Besar

Lansia Terperosok ke Jurang Dalam di Karangasem Berhasil Dievakuasi

Pemkab Badung Berpartisipasi dalam Colours of Cultures Festival Ke-10