Rayakan HUT ke-3 FORGAS Bali, Kadek Arya Bagiastra Tegaskan Komitmen Menjaga Tatanan Adat dan Budaya Bali

Denpasar, BerandaBali. Id– Tiga tahun perjalanan Forum Gerakan Adat Se-Nusantara (FORGAS) di Bali menjadi momentum untuk mempertegas kembali komitmen organisasi dalam menjaga, menguatkan dan mengawal keberadaan desa adat beserta tradisi, adat, budaya dan dresta Bali.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Gerakan Adat Se-Nusantara (DPD FORGAS) Provinsi Bali, Dr. Drs. Kadek Arya Bagiastra, S.E., S.H., M.H., M.M., MBA., FSAI., AAIJ., AMRP., CLA., CTA., CIAC, di dampingi Ketua panitia, Prof, Dr, Dra, Ni Ketut Srie Kusuma Wardhani, M, Pd, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 FORGAS Bali. Pada, Rabu, 9/9/2026 di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali di Renon Denpasar

Menurut Kadek Arya Bagiastra, peringatan hari ulang tahun bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi ruang untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai keberadaan FORGAS serta peran yang ingin terus dijalankan dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya Bali.

“Tujuannya tidak lain adalah setelah tiga tahun kita mengabdi, sekarang kita ingin memberikan suatu pencerahan kepada masyarakat bahwa keberadaan FORGAS adalah salah satu organisasi kemasyarakatan yang tidak pernah surut untuk mengajak masyarakat menjaga tradisi, adat, budaya dan dresta Bali, khususnya dalam kehidupan desa adat di seluruh Bali,” tegasnya.

Ia menekankan, kekuatan Bali tidak dapat dilepaskan dari keberadaan desa adat. Karena itu, menurutnya, memperkuat Bali harus dimulai dengan memperkuat desa adat.

“Bali ini kuat karena adanya desa adat. Kalau desa adatnya kuat, Bali juga akan kuat. Tetapi kalau desa adatnya rusak, maka sangat mudah Bali ini ikut rusak,” ujarnya.

FORGAS Dorong Sinergi dengan Desa Adat

Kadek Arya mengatakan, FORGAS tidak ingin berjalan sendiri. Justru sinergi dengan desa adat dan berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci utama dalam menjalankan program organisasi.

READ  Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

Ia menyebut, FORGAS saat ini telah memiliki kepengurusan di berbagai wilayah Bali. Setelah struktur organisasi terbentuk, tantangan berikutnya adalah membangun soliditas internal serta memastikan seluruh jajaran mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Sekarang tinggal bagaimana kita melakukan sesuatu yang lebih solid di dalam kepengurusan ini sendiri. Kita akan membuat program yang selaras dengan pembangunan Bali, termasuk Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” jelasnya.

Menurutnya, masih banyak persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, FORGAS ingin mengambil posisi sebagai mitra strategis yang dapat saling mengisi, memperkuat dan bersinergi dengan pemerintah maupun desa adat.

Dalam momentum tersebut, FORGAS juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Bukan Pengganti Pecalang, tetapi Mengawal Ranah Adat dan Budaya

Kadek Arya juga menjelaskan batasan peran FORGAS ketika menghadapi berbagai paham atau gerakan yang dinilai berpotensi mengganggu tatanan adat dan budaya Bali.

Menurutnya, ketika persoalan berkaitan langsung dengan adat, tradisi, budaya dan dresta Bali, FORGAS memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memberikan edukasi dan melakukan pengawalan.

Namun, FORGAS tidak mengambil alih tugas lembaga atau unsur lain yang memang memiliki kewenangan di bidang keamanan dan ketertiban.

“Kalau yang merecoki tatanan adat, tradisi dan budaya, tentu FORGAS punya tugas untuk ikut mengawal. Tetapi kalau persoalannya di luar adat, misalnya keamanan, kita punya pecalang. Kita punya Pesikian Pecalang Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh elemen tersebut harus berjalan secara bersama-sama.

“Kita tetap berkolaborasi dan bersinergi. Kita mendorong anggota FORGAS di sembilan kabupaten/kota untuk bersinergi, memberikan kontribusi dan edukasi kepada desa adat,” imbuhnya.

Menjangkau Desa Adat di Seluruh Bali

READ  Anggota DPRD Bali, Wayan Tagel Winarta Tinjau Implementasi Pergub 23/2026, Pastikan Pemutihan Pajak Kendaraan Berjalan Efektif

Ke depan, salah satu target besar FORGAS adalah semakin aktif mendorong penguatan tradisi, adat dan budaya Bali hingga ke tingkat desa adat.

Kadek Arya berpandangan, desa adat memiliki kekuatan hukum adat melalui awig-awig dan pararem. Karena itu, keberadaan aturan adat tersebut harus terus dijaga dan diperkuat agar kehidupan masyarakat Bali tetap memiliki pijakan yang jelas.

“Target kita tentunya bagaimana terus mengajak masyarakat menjaga tradisi adat dan budaya itu sendiri. Desa adat mempunyai awig-awig dan pararem. Kita akan mendorong dan memperkuat hal tersebut,” tegasnya.

Ia menyebut, FORGAS juga telah membangun kerja sama dengan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat gerakan bersama dalam menjaga eksistensi desa adat.

“FORGAS sudah mempunyai kerja sama dengan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Seperti yang disampaikan tadi, FORGAS ini menjadi ormas yang bersinergi dengan Majelis Desa Adat Provinsi Bali,” ujarnya.

Tiga Tahun Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Memasuki usia tiga tahun, FORGAS Bali ingin menunjukkan bahwa perjalanan organisasi bukan berhenti pada kegiatan seremonial. Justru momentum tersebut menjadi penanda untuk memperluas pengabdian dan memperkuat jaringan di seluruh Bali.

Kadek Arya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitas yang diberikan pemerintahan Provinsi Bali dan berbagai pihak sehingga kegiatan organisasi dapat terus berjalan.

Ia menegaskan, FORGAS tidak akan berhenti bergerak.

“Dengan HUT FORGAS yang ketiga ini, kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita sudah diberikan kepercayaan dan fasilitas yang luar biasa. Tentunya kita tidak akan berhenti. Kita akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan desa adat serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa FORGAS akan hadir ketika terdapat persoalan yang menyentuh tatanan adat, tradisi dan budaya Bali.

READ  SFC–WRI pada Pekan Iklim Bali: Elektrifikasi Truk Pelabuhan Perlu Dimulai dari Rute dan Jalur Operasi

“Siapa pun yang ingin merecoki tatanan adat, tradisi dan budaya Bali, FORGAS akan hadir. FORGAS akan hadir di sembilan kabupaten/kota untuk ikut menjaga dan memberikan edukasi,” tegasnya.

Dengan semangat tersebut, tiga tahun perjalanan FORGAS Bali diharapkan tidak sekadar menjadi catatan usia organisasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa menjaga Bali bukan hanya tugas pemerintah.

Menjaga Bali berarti menjaga desa adat. Menjaga desa adat berarti menjaga adat, tradisi, budaya dan dresta yang menjadi jati diri masyarakat Bali. (Tim)

Populer

Dari Supir Trek dan Warisan Keluarga, Bakso Balung Babi Beranak Tut Lonto Jadi Buruan Pecinta Kuliner di Bali 

Selama 37 Tahun Menekuni Aktuaria dan Hukum, Arya Bagiastra Bawa Perspektif Profesional dalam Tata Kelola PPPSRS

Mamaka Fun Run Vol. 3: Lari Lebih Besar, Komunitas Lebih Besar, Tujuan Lebih Besar

Lansia Terperosok ke Jurang Dalam di Karangasem Berhasil Dievakuasi

Pemkab Badung Berpartisipasi dalam Colours of Cultures Festival Ke-10

Terbaru

Dari Supir Trek dan Warisan Keluarga, Bakso Balung Babi Beranak Tut Lonto Jadi Buruan Pecinta Kuliner di Bali 

Selama 37 Tahun Menekuni Aktuaria dan Hukum, Arya Bagiastra Bawa Perspektif Profesional dalam Tata Kelola PPPSRS

Mamaka Fun Run Vol. 3: Lari Lebih Besar, Komunitas Lebih Besar, Tujuan Lebih Besar

Lansia Terperosok ke Jurang Dalam di Karangasem Berhasil Dievakuasi

Pemkab Badung Berpartisipasi dalam Colours of Cultures Festival Ke-10