Gianyar, BerandaBali. Id – Suasana kampanye Pilkel Desa Tulikup semakin menghangat. Calon Perbekel Desa Tulikup nomor urut 3, Dr. drh. I Ketut Gede Nata Kesuma, M.M.A., yang akrab disapa Tut Lengoh, kembali menyampaikan visi dan misi perubahan di hadapan masyarakat Banjar Kaja Kauh dan Banjar Menak, Desa Tulikup, Jumat (11/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Tut Lengoh menegaskan bahwa keputusannya maju sebagai calon perbekel bukan semata-mata ambisi pribadi. Menurutnya, pencalonan tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang datang secara individu maupun kolektif.
Ia mengaku telah mempertimbangkan secara matang berbagai aspek sebelum menerima aspirasi tersebut, termasuk kesiapan mental, pertimbangan elektoral, politik, serta tanggung jawab yang akan diemban apabila dipercaya memimpin Desa Tulikup.
“Ini adalah panggilan dari aspirasi masyarakat. Aspirasi itu datang secara individu maupun kolektif. Karena itu, keputusan untuk menerima dan maju sebagai calon perbekel juga melalui pertimbangan yang matang,” ujar Tut Lengoh dalam penyampaian visi dan misinya.
Ia menyebut ada dua prinsip yang menjadi pertimbangannya ketika menerima dorongan masyarakat untuk maju. Pertama, dirinya merasa memiliki bekal pengalaman dan kapasitas yang cukup. Kedua, ia menegaskan tidak sedang mencari-cari jabatan ataupun berpindah-pindah arah politik.
Tut Lengoh kemudian mengajak masyarakat melihat Pilkel bukan sebagai ajang pertarungan antarsesama warga, melainkan sebagai momentum menentukan masa depan desa.
Perubahan Dimulai dari Tata Kelola Pemerintahan
Jika dipercaya menjadi Perbekel Tulikup, Tut Lengoh menyatakan langkah pertama yang akan dilakukan adalah memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
Ia menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam APBDes agar tidak terjadi penumpukan anggaran hingga akhir tahun yang berujung pada tingginya SiLPA.
Menurutnya, anggaran desa harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
“Kalau ada aspirasi masyarakat yang sudah masuk dalam perencanaan, jangan sampai pelaksanaannya terlalu lambat. Kita harus melakukan percepatan sehingga anggaran desa benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan pelayanan,” tegasnya.
Tut Lengoh juga menekankan pentingnya disiplin dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran. Setiap program, kata dia, harus dirancang berdasarkan kemampuan fiskal desa dan tidak boleh hanya mengandalkan perubahan anggaran secara berulang.
Komunikasi Pemerintah Desa dengan Masyarakat Harus Diperkuat
Salah satu persoalan yang menurut Tut Lengoh perlu dibenahi adalah komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Ia menilai komunikasi yang baik merupakan fondasi utama pemerintahan desa. Ketika komunikasi tidak berjalan optimal, masyarakat dapat kehilangan ruang untuk menyampaikan aspirasi, sementara pemerintah desa juga kesulitan memahami persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
“Pemerintah desa harus hadir sebagai fasilitator. Komunikasi dengan masyarakat harus dibangun, karena tanpa komunikasi yang baik, partisipasi masyarakat juga akan rendah,” katanya.
Karena itu, Tut Lengoh menawarkan pemerintahan yang lebih terbuka, komunikatif dan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.
Ia ingin masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima program, tetapi juga menjadi bagian dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan desa.
PADes Harus Menjadi Ukuran Kekuatan Ekonomi Desa
Dalam pemaparannya, Tut Lengoh juga menyoroti pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes).
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak keliru membandingkan besarnya APBDes dengan PADes. Menurutnya, APBDes merupakan keseluruhan pendapatan desa yang berasal dari berbagai sumber, termasuk transfer pemerintah, sedangkan PADes merupakan pendapatan yang bersumber dari potensi dan kegiatan ekonomi yang dimiliki desa.
“Jangan hanya melihat besarnya APBDes. Kita harus melihat seberapa kuat pendapatan asli desa kita. Karena uang transfer dari pemerintah sangat dipengaruhi oleh kondisi fiskal negara. Kalau fiskal negara berubah, desa juga akan merasakan dampaknya,” jelasnya.
Karena itu, Tulikup menurutnya harus mulai membangun sumber-sumber pendapatan yang lebih mandiri dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa.
Tut Lengoh juga mengajak masyarakat melihat persoalan ekonomi desa berdasarkan data, bukan sekadar isu atau informasi yang beredar tanpa dasar.
Menurutnya, kebijakan desa harus dibangun melalui kombinasi antara aspirasi masyarakat, data yang valid dan kemampuan fiskal desa.
“Maju, Harmoni, Jaya dan Sejahtera”
Dalam visi yang ditawarkan, Tut Lengoh membawa cita-cita membangun Desa Tulikup yang lebih baik, maju, harmoni, jaya dan sejahtera.
Visi tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti sebagai slogan. Harus ada langkah konkret yang diterjemahkan ke dalam misi dan program kerja yang dapat diukur serta dirasakan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan Tulikup harus tetap berlandaskan nilai-nilai adat, budaya lokal dan karakter masyarakat Bali.
Menurutnya, kemajuan desa tidak boleh membuat masyarakat kehilangan jati diri. Justru nilai-nilai lokal harus menjadi fondasi dalam membangun pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.
Sembilan Misi untuk Mewujudkan Perubahan
Tut Lengoh menjelaskan bahwa visi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam sejumlah misi yang menjadi arah pembangunan Desa Tulikup.
Program perubahan yang ditawarkan tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh tata kelola pemerintahan, kebersihan lingkungan, penguatan ekonomi, pemanfaatan aset desa, komunikasi publik serta pelestarian budaya.
Salah satu perhatian utamanya adalah menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih, nyaman dan tertata.
Ia juga menyinggung pentingnya penataan fasilitas pemerintahan dan sarana pendukung pelayanan masyarakat agar mampu menjawab kebutuhan desa dalam jangka panjang.
Menurut Tut Lengoh, pembangunan tidak boleh dilakukan secara sporadis hanya karena tiba-tiba tersedia anggaran. Setiap pembangunan harus masuk dalam perencanaan yang matang sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dalam pemeliharaan maupun pembiayaan.
“Jangan karena ada uang kemudian semua ingin dibangun. Kita harus berpikir, setelah dibangun siapa yang merawat, dari mana biaya pemeliharaannya, dan apa manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Aset Desa Jangan Hanya Dimiliki, Harus Menghasilkan
Salah satu gagasan yang cukup ditekankan Tut Lengoh adalah bagaimana aset berupa tanah milik desa dapat dikelola secara produktif.
Menurutnya, memiliki tanah atau aset desa saja tidak cukup. Aset tersebut harus mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Ia mencontohkan, apabila desa memiliki lahan tetapi tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk membangun dan merawatnya, maka pemanfaatan aset harus dikaji secara matang.
“Kalau tanah itu sudah dimiliki desa, jangan hanya menjadi aset yang diam. Harus kita pikirkan bagaimana tanah itu dikelola sehingga menghasilkan pendapatan dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Tut Lengoh membuka peluang adanya kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak lain sepanjang dilakukan berdasarkan aturan, transparan, dan memberikan keuntungan bagi desa.
Menurutnya, pola pengelolaan tersebut dapat menjadi salah satu jalan untuk memperkuat PADes sekaligus menciptakan ruang aktivitas baru bagi masyarakat.
Pemerintahan sebagai Fasilitator
Tut Lengoh juga menegaskan bahwa pemerintah desa ke depan harus lebih banyak berperan sebagai fasilitator.
Pemerintah desa, kata dia, tidak harus mengerjakan seluruh hal sendiri. Yang lebih penting adalah mampu menghubungkan potensi masyarakat, desa adat, pemerintah daerah, lembaga ekonomi, kelompok masyarakat, hingga pihak swasta dalam sebuah kerja sama yang saling menguntungkan.
Ia meyakini pembangunan Tulikup akan lebih cepat apabila komunikasi dan kolaborasi berjalan baik.
Karena itu, perubahan yang ditawarkan bukan sekadar pergantian figur perbekel, tetapi perubahan cara kerja pemerintahan desa agar lebih terbuka, terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Intinya pemerintah desa harus hadir sebagai fasilitator. Aspirasi masyarakat harus diterjemahkan menjadi program, kemudian dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Di hadapan warga Banjar Kaja Kauh dan Banjar Menak, Tut Lengoh kembali mengajak masyarakat menggunakan momentum Pilkel untuk menentukan arah masa depan Tulikup.
Baginya, pemilihan perbekel bukan hanya memilih siapa yang akan duduk di kursi kepemimpinan, tetapi memilih cara baru dalam mengelola desa.
Dengan mengusung semangat JAS — Maju, Harmoni, Jaya dan Sejahtera serta slogan JEMET, ANTENG, SEKEN, Tut Lengoh menyatakan kesiapan untuk bekerja apabila masyarakat Tulikup memberikan kepercayaan kepadanya.
“Kalau masyarakat memberikan kepercayaan, aspirasi yang sudah disampaikan harus segera diterjemahkan menjadi kerja nyata. Jangan berhenti pada janji. Desa harus bergerak dan masyarakat harus merasakan hasilnya,” pungkasnya. (Tim)