Denpasar,BerandaBali.id — Persoalan sampah di Bali tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah tempat pembuangan atau mengandalkan pemerintah. Perubahan harus dimulai dari sumbernya, dilakukan secara bersama-sama, dan menjadi gerakan seluruh masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan, penuntasan persoalan sampah membutuhkan sinergi seluruh tingkatan pemerintahan sekaligus partisipasi aktif masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/9/2026).
Menurutnya, pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan perkembangan sektor pariwisata turut meningkatkan timbulan sampah di Bali. Kondisi tersebut membutuhkan perubahan mendasar dalam cara pandang dan pola pengelolaan sampah.
Pola lama “kumpulkan, angkut, buang” dinilai tidak lagi cukup untuk menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks.
Paradigma tersebut harus bergeser menjadi “kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan tangani residu.”
Perubahan itu harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni dari sumber sampah itu sendiri.
Sampah Harus Dituntaskan dari Sumbernya
Rumah tangga menjadi salah satu titik penting dalam upaya penuntasan sampah. Pemilahan sejak awal akan menentukan bagaimana sampah selanjutnya dapat diolah dan dimanfaatkan.
Karena itu, pemerintah tidak dapat bekerja sendirian.
Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, desa dan kelurahan, desa adat, krama Bali, pelaku usaha, dunia pendidikan, komunitas, hingga seluruh lapisan masyarakat harus berada dalam satu gerakan yang sama.
Semangat tersebut menjadi bagian dari kebijakan Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota yang menetapkan penuntasan sampah sebagai program super prioritas yang mendesak, dengan prinsip:
“1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali.”
Konsep tersebut menekankan bahwa persoalan sampah Bali harus dilihat sebagai persoalan bersama. Sampah yang muncul di satu wilayah tidak boleh hanya menjadi beban wilayah tersebut, apalagi berpindah dan menimbulkan persoalan baru di wilayah lainnya.
Desa Bersih, Bali Bersih
Gerakan pengelolaan sampah di Bali diperkuat melalui berbagai kebijakan, di antaranya Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018, Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019, serta Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Semangat gerakan tersebut dituangkan dalam dua pesan yang sederhana tetapi memiliki makna penting:
Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik.
Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kesadaran bahwa kebersihan lingkungan tidak boleh berhenti pada halaman rumah atau wilayah masing-masing.
Setiap desa me
miliki tanggung jawab untuk menjaga wilayahnya tetap bersih tanpa memindahkan persoalan sampah kepada desa lainnya.
Fasilitas Ada, Kelembagaan dan Kesadaran Harus Diperkuat
Berdasarkan data tahun 2024, Bali telah memiliki 292 TPS3R dan tujuh TPST.
Namun, keberadaan fasilitas tersebut belum menjadi satu-satunya jawaban. Infrastruktur pengelolaan sampah harus diikuti dengan kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang memadai, pembiayaan berkelanjutan, serta kedisiplinan masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber.
Dengan demikian, keberadaan TPS3R dan TPST tidak hanya menjadi tempat mengolah sampah setelah terkumpul, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu yang bekerja dari hulu hingga hilir.
Kunci utamanya tetap berada pada kebiasaan masyarakat.
Sampah yang sudah dipilah sejak dari rumah akan jauh lebih mudah diolah dan memiliki peluang lebih besar untuk memberikan nilai manfaat.
Dari Sampah Menjadi Sumber Ekonomi
Pengelolaan sampah di Bali juga diarahkan tidak berhenti pada persoalan kebersihan lingkungan. Sampah harus dipandang sebagai bagian dari potensi ekonomi sirkular.
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos maupun produk lain yang bermanfaat. Sementara sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dipilah, digunakan kembali, atau didaur ulang.
Dalam ekosistem tersebut, bank sampah, TPS3R, BUM Desa, BUPDA, kelompok masyarakat, dan pelaku usaha dapat mengambil peran penting.
Dengan pengelolaan yang tepat, sampah yang sebelumnya dianggap sebagai beban dapat berubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban lingkungan.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Menurutnya, upaya menjaga lingkungan harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat, termasuk dalam mendorong terwujudnya parlemen hijau dan pemerintahan hijau.
“Keberhasilan Bali tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan, tetapi dinilai dari kondisi kebersihan dan ketersediaan air bersih, serta udara yang sehat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menempatkan persoalan lingkungan sebagai bagian penting dari keberlanjutan Bali sebagai daerah tujuan wisata sekaligus ruang hidup masyarakat.
Sebab, pariwisata yang berkembang membutuhkan lingkungan yang terjaga. Begitu pula masyarakat membutuhkan air yang bersih, udara yang sehat, serta lingkungan yang nyaman untuk kehidupan sehari-hari.
Menjaga Bali Dimulai dari Kebiasaan Kecil
Pada akhirnya, penuntasan sampah bukan hanya persoalan teknologi, fasilitas, ataupun anggaran. Ada unsur yang jauh lebih mendasar, yakni perubahan perilaku dan kesadaran bersama.
Memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mengolah sampah organik, memanfaatkan kembali barang yang masih bernilai, serta memastikan residu ditangani dengan benar merupakan langkah sederhana yang apabila dilakukan secara kolektif akan menghasilkan dampak besar.
Pemerintah memiliki peran membuat kebijakan dan menyediakan sistem. Desa memiliki peran menggerakkan masyarakat. Dunia usaha dapat memperkuat ekonomi sirkular. Dunia pendidikan membangun kesadaran generasi muda. Sementara masyarakat menjadi aktor utama dalam perubahan perilaku sehari-hari.
Jika seluruh unsur tersebut bergerak dalam satu arah, maka cita-cita menghadirkan Bali yang bersih, hijau, lestari, dan berkelanjutan bukan sekadar slogan.
Menjaga Bali pada akhirnya bukan hanya tentang membersihkan sampah yang sudah berserakan, tetapi tentang mencegah sampah menjadi persoalan sejak dari sumbernya.
Sebab Bali yang lestari tidak lahir dari satu tangan, melainkan dari kesadaran bersama untuk menjaga rumah yang sama: Pulau Bali.
(NSKLB)
DENPASAR, 25 SEPTEMBER 2026.
(Tim)