Gede Harja Astawa Apresiasi Gerak Cepat Prabowo Tangani Karhutla, Pelaku Perusakan Hutan Harus Ditindak Tegas

Denpasar, BerandaBali.id – Gerak cepat Presiden RI Prabowo Subianto dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, I Gede Harja Astawa, S.H. Ia menilai perhatian serius pemerintah terhadap keselamatan hutan harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan secara berkelanjutan.

Gede Harja Astawa menyebut l, persoalan kebakaran hutan tidak boleh hanya dilihat sebagai bencana akibat faktor alam. Menurutnya, kerusakan hutan juga dapat dipicu oleh aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan, penebangan pohon hingga dugaan tindakan pembakaran yang disengaja.

“Saya melihat bahwa hutan itu adalah hal yang paling penting di hati beliau. Karena itu responsnya cepat, dan kita tentu mendukung langkah beliau di daerah-daerah yang mengalami kebakaran,” jelas Gede Harja Astawa.

Apresiasi tersebut disampaikan seiring Presiden Prabowo, Senin (24/8/2026) turun langsung mengevaluasi penanganan karhutla di Riau.

Berdasarkan laporan BPBD Riau, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 16.277,50 hektare lahan terbakar, dengan 10.514 hotspot dan 521 titik di antaranya terkonfirmasi menjadi titik api.

Pemerintah menyebut sebagian besar telah berhasil ditangani dan tersisa sekitar 900 hektare yang masih membutuhkan penanganan.

Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar penanganan tidak menunggu sampai hotspot berubah menjadi titik api. Setiap titik panas harus segera didatangi dan ditangani, termasuk dengan membangun sumber air atau sumur bor di lokasi yang rawan terbakar.

Bagi Gede Harja, langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan sejak dini.

Namun, upaya pemadaman menurutnya harus berjalan beriringan dengan agenda yang lebih besar, yakni menjaga kawasan hutan agar tidak terus mengalami degradasi.

Dirinya menyoroti praktik penggantian tanaman hutan dengan tanaman produksi yang dinilainya perlu dikaji secara serius.

READ  Calon kades Sayan “Pilkel Boleh Panas, Persaudaraan Jangan Retak! Kesumawijaya: Adat dan Agama Tak Boleh Kalah oleh Politik”

Menurut Dirinya, pohon-pohon hutan yang telah tumbuh selama puluhan bahkan ratusan tahun memiliki fungsi ekologis yang tidak bisa begitu saja digantikan oleh tanaman produksi.

“Dari dulu saya sangat tidak setuju kalau tanaman-tanaman hutan diganti dengan tanaman produksi. Tanaman produksi tidak bisa mempertahankan ketahanan tanah seperti hutan. Apa pun alasannya, pohon-pohon yang umurnya ratusan tahun jangan sembarangan ditebang dan diganti dengan tanaman produktif,” ujarnya.

Ia menyebut, hutan bukan sekadar kumpulan pepohonan. Hutan merupakan penyangga kehidupan, penjaga tata air, pengikat tanah serta bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Karena itu, Dirinya mengingatkan bahwa bencana lingkungan tidak selalu datang semata-mata dari fenomena alam.

Kebakaran, kekeringan, banjir, longsor hingga berbagai kerusakan ekosistem dapat diperparah oleh tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab.

“Musibah itu bukan saja datang dari alam, seperti kebakaran, gempa dan bencana lainnya. Tetapi ada juga yang disebabkan oleh manusia, oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, kita mendukung dan mengapresiasi respons Presiden,” paparnya.

Gede Harja Astawa juga menyoroti dugaan adanya unsur kesengajaan dalam sebagian kasus kebakaran hutan dan lahan. Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pembakaran yang dilakukan dengan sengaja.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti menjadi pelaku harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum.

Hal tersebut termasuk apabila pelanggaran melibatkan pihak perusahaan atau pemegang izin yang terbukti melakukan pembangkangan terhadap aturan perlindungan hutan.

“Kalau memang ada indikasi motif kesengajaan dari oknum-oknum tertentu, saya mendukung agar segera ditindak dan dihukum berat. Apalagi kalau ada perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap kawasan hutan,” paparnya.

Pernyataan tersebut mendapat konteks kuat di tengah langkah pemerintah memperketat penanganan karhutla.

READ  I Dewa Jodi Pengusaha Muda Tulikup Dukung  penuh Tut Lengoh, “Satu Rumah Satu Sapi” Dinilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Pada 2026, pemerintah juga memproses lebih dari 30 perusahaan terkait kasus karhutla, dengan potensi nilai kerugian negara dan pemulihan lingkungan yang disebut mencapai hampir Rp15 triliun.

Ancaman karhutla saat ini masih menjadi persoalan nasional. Kementerian Kehutanan mencatat luas kebakaran hingga Juli 2026 mencapai sekitar 202.004 hektare, dengan sekitar 57 persen berada di kawasan hutan dan 43 persen berada di area penggunaan lain. Pemerintah menyebut kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius seiring fenomena El Niño yang berlangsung lebih cepat.

Data pemantauan SiPongi juga menunjukkan dinamika hotspot yang masih tinggi. Pada 19 Agustus 2026 tercatat 2.170 hotspot nasional, kemudian turun menjadi 950 titik pada 20 Agustus atau berkurang sekitar 56,2 persen dalam sehari. Penurunan terbesar saat itu terjadi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Sementara itu, pada Senin (24/8/2026), Polda Bali bahkan memberangkatkan 110 personel Satbrimob Polda Bali ke Kalimantan Barat untuk membantu penanganan karhutla. Pasukan tersebut akan bergabung dengan personel lainnya dalam operasi pemadaman di wilayah yang terdampak.

Kondisi musim kemarau juga menjadi faktor yang meningkatkan kewaspadaan. BMKG sebelumnya mengingatkan bahwa puncak musim kemarau pada Agustus 2026 perlu diikuti dengan kesiapsiagaan lebih kuat terhadap kekeringan dan potensi karhutla.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.

Bagi Gede Harja Astawa, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah, aparat, maupun perusahaan pemegang izin. Perlindungan hutan merupakan tanggung jawab bersama.

Dirinya berharap gerak cepat Presiden Prabowo dalam menangani karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi dilanjutkan dengan penguatan pencegahan, rehabilitasi kawasan rusak, pengawasan terhadap aktivitas di kawasan hutan, serta penegakan hukum yang konsisten.

READ  Hasil Survei Newsyess 78,1 Persen, Tut Lengoh Tetap Rendah Hati: Siap Terpilih dan Tak Terpilih di Pilkel Tulikup

“Hutan harus kita jaga untuk anak cucu kita. Jangan sampai kita hanya sibuk memadamkan api ketika hutan sudah terbakar, tetapi lupa menjaga hutan sebelum api itu muncul,” sebutnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perang melawan karhutla bukan sekadar perang melawan api. Lebih jauh, ini adalah perjuangan mempertahankan hutan sebagai benteng kehidupan, agar tanah tetap kuat, air tetap terjaga, udara tetap bersih dan masa depan generasi berikutnya tidak ikut terbakar. (TBB)

Populer

Dari Supir Trek dan Warisan Keluarga, Bakso Balung Babi Beranak Tut Lonto Jadi Buruan Pecinta Kuliner di Bali 

Selama 37 Tahun Menekuni Aktuaria dan Hukum, Arya Bagiastra Bawa Perspektif Profesional dalam Tata Kelola PPPSRS

Mamaka Fun Run Vol. 3: Lari Lebih Besar, Komunitas Lebih Besar, Tujuan Lebih Besar

Lansia Terperosok ke Jurang Dalam di Karangasem Berhasil Dievakuasi

Pemkab Badung Berpartisipasi dalam Colours of Cultures Festival Ke-10

Terbaru

Dari Supir Trek dan Warisan Keluarga, Bakso Balung Babi Beranak Tut Lonto Jadi Buruan Pecinta Kuliner di Bali 

Selama 37 Tahun Menekuni Aktuaria dan Hukum, Arya Bagiastra Bawa Perspektif Profesional dalam Tata Kelola PPPSRS

Mamaka Fun Run Vol. 3: Lari Lebih Besar, Komunitas Lebih Besar, Tujuan Lebih Besar

Lansia Terperosok ke Jurang Dalam di Karangasem Berhasil Dievakuasi

Pemkab Badung Berpartisipasi dalam Colours of Cultures Festival Ke-10